Bima, Bimakini.com.- Desa Roi Kecamatan Belo, dilempari oleh tiga kelompok warga, yakni Talabiu, Runggu dan Roka. Tiga desa menyerang Roi dari dua arah, yakni barat dan selatan. Akibat penyerangan itu, satu orang kena panah.
Peristiwa yang terjadi, Kamis (18/8/2016) berawal dari pengendara motor Ahmad (27) dan istrinya Rukiya (28) melintas di Desa Roi. Korban yang baru pulang menjenguk keluarganya di Talabiu itu hendak pulang ke Runggu.
Mendapat laporan keluarganya diserang, Kamis (18/8/2016) malam sekitar pukul 22.00 Wita, Desa Roi dikepung tiga kelompok warga. Kelompok warga Desa Talabiu menyerang dari arah barat, sementara Roka dan Runggu menyerang selatan. Dalam peristiwa tersebut, satu orang warga Desa Runggu Edisan (37) terkena panah dibagian betih hingga tembus.
Kapolsek Belo AKP Syafruddin Jamal dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi penyerangan tersebut. Yakni melibatkan kelompok warga Desa Talabiu, Roka, Runggu, dan Roi.
“Kelompok warga Desa Talabiu menyerang Desa Roi dari arah barat sementara kelompok warga Roka dan Runggu menyerang Desa Roi dari arah selatan,” jelasnya, saat pengamanan di perbatasan Desa Roka dan Desa Roi, Jumat (19/8/2016).
Katanya, dalam insiden tersebut, satu orang warga Desa Runggu, Edisan (37) terkena panah dibetis hingga tembus.
Beruntung, anggota Polsek Belo dibantu satu Dalmas Polres Bima dipimpin Kabag Ops Kompol Muslih berhasil mencegah bentrokan meluas. “Kami langsung memukul mundur kelompok warga terlibat saling lempar tersebut. Warga Talabiu diarahkan ke Desanya begitupun Warga Roka dan Runggu,” ujarnya.
Jamal menceritakan sebab terjadinya aksi saling lempar di Desa Roi tersebut, pada awalnya, Ahmad (27) dan Rukiya (28) Warga Desa Runggu sepulang dari Desa Talabiu melintas di jalan Desa Roi. Lantas saat itu dilempar oleh warga menggunakan batu dan botol bir kosong. Karena tidak terima istrinya terluka akibat terkena lemparan, sehingga melaporkan pada keluarga.
“Korban pelemparan langsung dikejar menggunakan parang oleh beberapa warga yang saat itu ada di pos jaga Desa Roi,” jelasnya.
Korbanpun langsung berbalik arah menggunakan sepeda motor dan menceritakan ke keluarganya di Desa Talabiu. Kemudian empat orang keluarga menggunakan dua sepeda motor, mendatangi warga di Desa Roi tersebut. Namun keempat orang itu diteriaki maling dan meninggalkan sepeda motornya.
“Dua unit sepeda motor ditinggalkan warga Talabiu di Desa Roi itu, telah diamankan di Polsek Belo. Karena sudah dirusaki, kasus ini resmi dilaporkan oleh korban,” ungkapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.