Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Rp30,3 Juta Raib di Jok Motor

Ilustrasi

Ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.com.- Berhati-hatilah menyimpan uang di jok sepeda motor Anda. Kasus kehilangan uang di areal itu sudah sering terjadi. Nah,  di Kota Bima muncul lagi dan menimpa Yulianti  Wulandari  (28), warga asal RT 10 RW 03 Kelurahan  Paruga Kecamatan Rasanae Barat.

Uang senilai Rp30,3 juta yang disimpan dalam jok sepeda motor raib dicuri. Kasus tersebut telah ditangani Polsek Rasanae Barat.

Bagaimana kronologisnya? Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol H Nurdin, SH, kepada wartawan mengungkapkan kasus yang menimpa wanita tersebut terjadi pada Senin (22/08) sekitar pukul14.00 WITA. Lokasinya  di depan toko Surya Motor Kelurahan Dara.  “Pelaku masih dalam penyelidikan,” katanya melalui telepon seluler, Selasa (23/08).

Kronologisnya,  kejadian itu berawal korban mengambil uang sebesar Rp30,3 juta di Bank NTB. Uang tersebut disimpan di dalam jok motor.

Selanjutnya, korban menuju toko Surya Motor Kelurahan Dara, hendak membeli peralatan mobil. Sekitar 10 menit masuk di toko Surya Motor, lantas saat ingin pulang kaget melihat jok motor dalam keadaan terbuka. (BK31)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait