
A. KHALIK
Kota Bima, Bimakini.com.- Dua tersangka kasus dugaan korupsi, H Syahrullah, SH, MH, dan Irfun, yang menjadi tahanan titipkan Jaksa di Rutan Raba Bima kini menempati blok C. Irfun ditahan awal pekan, sedangkan Syahrullah pada Kamis sore.
Kepala Rutan Raba Bima, A Khalik, SSos, melalui telepon seluler, Jumat, mengaku, Syahrullah telah dijenguk oleh Wali Kota Bima HM Qurais H Abidin dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Jumat pagi. Saat itu, Wali Kota dan beberapa Kadis menyapa Syahrullah.
Syahrullah terbelit kasus pengadaan tanah di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba. Irfun “terjebak” kasus pemotongan tunjangan profesi guru lingkup Kemnag Kabupaten Bima.
“Kedua tersangka yang masih menjadi tahanan titipan Kejari Bima di sel di Blok C khusus tahanan kasus korupsi,” katanya.
Khalik menjelaskan, jumlah penghuni blok C khusus tahanan kasus korupsi sebanyak lima orang. Dua di antaranya Irfun dan Syahrullah. Tiga orang lainnya, merupakan Narapidana yang lebih awal telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Raba Bima. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
