
FOTO HERMAN: Aksi blokir jalan yang dilakukan oleh warga Desa Belo Kecamatan Palibelo Kab. Bima, karena pengerusakan tapal batas desa.
Bima, Bimakini.com.- Kelompok warga Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima memblokir jalan, tepatnya perbatasan Desa Belo dan Desa Bre Sabtu (14/8/2016). Pemblokiran itu sebagai buntut pengerusakan tapal batas desa yang baru dibangun. Warga menuntut pelaku pengrusakan ditangkap.
Warga Desa Belo, tidak terima pembatas desa yang dibangun beberapa hari lalu dirusak oknum tertentu. Mereka memblokir jalan yang menghubungkan dua desa tersebut. Kayu, batu digunakan untuk menutup akses jalan dan mendesak polisi menangkap pelakunya.
Namun, aksi blokir jalan tidak berlangsung lama. Satu jam kemudian, aparat kepolisian datang dan bersama warga membuka akses jalan. Camat Palibelo, Drs. Zainuddin turun ke lokasi kejadian.
Zainuddin mengatakan pemblokiran jalan ini sebagai reaksi terhadap pengerusakan batas desa. Warga tidak terima pembatas Desa baru dibangun menggunakan ADD Desa Belo dirusak oknum tidak bertanggungjawab.
Informasi yang diperoleh camat, tugu batas desa dirusak Sabtu (14/8/2016) dini hari sekitar pukul 01. 00 Wita. “Saya menengahi dan melakukan upaya agar tidak terjadi masalah besar, diduga pelaku langsung dicari dan diamankan polisi,” jelasnya.
Lanjutnya, merujuk pada gambar perbatasan kedua desa, telah di musyawarah dan diputuskan pembangunan pembatas desa menggunakan ADD. “Kedua pemerintah desa sudah sepakat, namun pengrusakan ini dilakukan oknum yang tidak terima saja,” pungkasnya. (BK34)
