Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Tiga Tersangka Korupsi Dibawa ke Mataram

adilKota Bima,Bimeks
Kejaksaan Negeri [Kejari] Bima  membawa tiga tersangka kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu [24/8] sore ini.
Tiga tersangka itu , Syahrullah dalam kasus tanah Penaraga Kecamatan Raba, Irfun, Kasus pemotongan Tunjangan sertivikasi guru lingkup
Kemenag Kabupaten Bima dan Amirudin kasus korupsi anggaran beasiswa  SMA 1 Bolo.

Ketiga tersangka, lebih awal telah ditahan di Rutan Raba Bima, dalam kasus masing masing. Setelah berkas tahap dua dinyatakan lengakap [P21] oleh Kejari Bima. Pelimpahan tahap dua, tiga tersangka dilakukan dalam waktu yang berbeda. Kajari Bima melalui Kasi Intelejen Lalu Mohammad Rasyid SH kepada Bimeks mengungkapkan, jika tidak ada halangan, tiga tersangka, akan diimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram. Untuk segera dilakukan prosesi penuntutan. ‘saat ini kami langsung membawa ketiga tersangka ,’ katanya di kantor

Menurut Rasyidi, jika dilihat peristiwa perkara masing-masing tersangka, bahwa Syahrullah adalah tersangka kasus pengadaan tanah seluas 20,7 Are tahun 2013, dengan nilai Rp 685 juta. Dinyatakan kerugian negara secara total loss oleh BPKP Mataram, saat diprose penyidikan di
Kepolisian. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejari pada tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.
Selanjutnya, tersangka Irfun, adalah kasus yang ditangani Kepolsian Bima Kota, diduga telah melakukan pemotongan tunjangan sertivikasi
guru di lingkup Kemenang. Dengan kerugian negara Rp  336.050.170. pelimpahan tahap dua telah dilakukan pekan lalu dan resmi menjadi
tahanan Kejari Bima. Lantas, Amirudin tersangka kasus korupsi dana beasiswa dan bos SMA 1 Bolo. Ia ditetapkan tersangka bersama Kepala sekolah Umar. Namun, pelimpahan tahap dua ini, hanya Amirudin lebih awal diserahkan bersama barang bukti oleh Polres Bima Kabupaten. Usai serah terima tersangka, Amiruddin resmi menjadi tahanan Kejari Bima, dan ditahan sementara di Rutan Bima. (BE31])

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.– Bupati Bima, Hj  Indah Dhamayanti Putri, mengisyaratkan  sanksi bagi empat  anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana seragam...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami kasus dugaan korupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 05 Kota Bima senilai sekitar Rp500 juta....