
Aksi Pendemo di Depan Kantor Camat Madapangga.
Bima, Bimakini.- Massa yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Anti Penindasan (GERASIP ) kembali melakukan aksi menuntut transparansi Alokasi Dana Desa (ADD), Rabu (31/8/2016). Aksi dilakukan di dua tempat, di depan Kantor Desa Dena dan berlanjut di Kantor Camat Madapangga.
Koordinator Aksi, Jumrah Husen mengatakan aksi ini dilakukan karena belum ada klarifikasi dari Kepala Desa terkait dengan ADD.
Menurutnya, pemerintah desa tidak mampu merasionalkan persoalan yang ada. Selain itu ada indikasi mementingkan kepentingan pribadi.
Mereka menuntut Pemerintah Kecamatan Madapangga memfasilitasi tuntutan tersebut. Camat Madapangga H.Muhammadin S, Sos merespon tuntutan pendemo.
Camat menghubungi Kepala Desa Dena untuk bisa hadir. Namun, hingga pukul 11:30 Wita tidak kunjung datang. Sekitar pukul 12:30 Wita, Camat mendatangi kantor Desa Dena untuk mencari titik terang yang berkaitan dengan masalah yang disampaikan pendemo.
Fasilitasi yang dilakukan oleh Camat Madapangga, membuahkan membuahkan kesepakatan bersama untuk pertemuan. Namun, mengenai waktunya belum ditentukan. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
