Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tujuh Dus Tramadol Disita

Inilah tumpukan dus berisi tramadol yang disita aparat.

Inilah tumpukan dus berisi tramadol yang disita aparat.

Kota Bima, Bimakini.com.- Pil  Tramadol yang terbungkus rapi dalam tujuh dus besar disita aparat Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota. Barang  itu disita  dari   pengusaha ekspedisi di wilayah Kota Bima sekitar pukul 13.39 WITA, Rabu (17/08/2016).

Kasat Narkoba, AKP H Jusnaidin, SH, yang hendak ditemui di kantor tidak berada di tempat. Anggota Penyidik dan Buser enggan berkomentar soal kasus itu.

Sinyalemen yang mencuat,  pihak Sat Narkoba saat ini tengah mengantungi nama pengirim dan oknum yang akan menerima barang medis itu.

Pil  itu masih terbungkus rapi di markas Sat Narkoba. Sebagai gambaran, pil Tramadol  kerap disalahgunakan oleh warga sebagai obat penenang dan mabuk- mabukan. (BK31)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...