
Pembagian brosur tentang Tax Amnesti Pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Raba Bima, Jumat sore.
Kota Bima, Bimakini.com.- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima, Jumat (25/8/2016) sore menggelar sosialisasi tax amnesti atau pengampunan pajak. Kegiatan sosialisasi itu dilakukan di Jalan Sulawesi atau Barat Lapangan Serasuba Kota Bima. Sasarannya adalah pengendara jalan yang melintas di lokasi itu.
Kepala Seksi Penyuluhan KPP Pratama Raba Bima, Merta Wayan, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut dengan membagikan brosur tentang program tax amnesty. Tujuannya, agar masyarakat lebih luas mengetahui mengenai kebijakan pemerintah tersebut. “Ini kampanye simpati program Tax Amnesty atau pengampunan pajak,” ujarnya di lokasi.
Sosialisasi ini, kata dia, sudah dilakukan sebelumnya dengan wajib pajak di Hotel Mutmainnah. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya. “Hari Minggu (27/8/2016) akan sosialisasi yang sama, membagikan brosur mengenai program Tax Amnesty,” jelasnya.
Merta mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan pengampunan pajak. Karena belum tentu di tahun berikutnya akan ada kebijakan yang sama. “Harapan kami agar program pemerintah ini tercapai. Untuk itu, ayo manfaatkan kesempatan ini,” ingatnya.
Sosialisasi ini sendiri, kata dia, akan berlangsung hingga Maret 2017 mendatang. Saat ini di Bima sudah banyak yang memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan Tax Amnesty. “Sudah banyak yang memanfaatkannnya,” terangnya.
Pantauan Bimakini.com, saat sosialiasi melalui pembagian brosur, dibantu aparat kepolisian mengatur lalulintas. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
