Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Akar Penyakit Sosial di Woha Didalami

Camat Woha, Irfan DJ, SH

Camat Woha, Irfan DJ, SH

Bima, Bimakini.- Penyakit sosial yang kerap terjadi di Kecamatan Woha, seperti Narkoba dan obatan-obatan lainnya, belakangan ini menarik atensi pemerintah setempat.

Sekretaris Camat Woha, Irfan Dj, SH, menyelidiki mudahnya peredaran Narkoba dan obat-obatan seperti Tramadol di Woha. “Banyak korban berjatuhan akibat adanya obat tramadol dijual bebas, saat ini sedang kita selidiki dari mana akses masuk di wilayah Kecamatam Woha,” kata kepada Bimakini, Sselasa (13/9/2016).

Irfan mengakui peredaran obat tramadol di Woha sangat mencenggangkan, ketimbang miras dan narkoba. Entah dari mana asalnya, sehingga masyarakat sangat mudah memperolehnya.

“Kami sudah melakukan evaluasi, bahkan pelakunya sedang dikonprontir untuk diamankan,” tegasnya.

Agar pelaku pemasok obat jenis tramadol ini segera terunkap, pihaknya telah menggerakkan organisasi atau lembaga adat untuk mengawasi peredaran dan pengguna tramadol terutama narkoba. “Harus diterapkan agar mempersempit ruang gerak pelaku,” katanya.

Maraknya peredaran obat jenis tramadol ini, kata dia, sudah berlebihan, ketimbang kasus narkoba jenis sabu.Namun obat tramadol banyak peminatnya, karena murah meriah dan mudah dijangkau oleh semua tingkatan.

“Warung tidak berani menjual obat tramadol, kami akan membeckup apotek nakal menjual tramadol secara berlebihan, kami akan ingatkan apotek, pelayanan obat tramadol harus melalui resep dokter,” tegasnya.

Kata dia, mengigat obat tramadol sangat mudah dikonsumsi kalangan pelajar. Pihaknya bersama Muspika akan menyisir sekolah SMP dan SMA di Kecamatan Woha. “Kami akan melakukan penyuluhan penyalahgunaan tramadol dan Narkoba di SMP dan SMA,” jelasnya.

Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pihaknya saja, namun semua pihak, baik orang tua, guru, pemerintah maupun kepolisian untuk lakukan upaya pencegahan secara bersama. “Mmenekan angka penyakit sosial tidak bisa dilakukan sendiri, namun harus semua element,” ingatnya.

Dia memastikan untuk peredaran Narkoba dan Miras sudah mulai sempit, namun berbeda dengan tramadol. “Hanya tramadol yang mudah masuk di Woha. Tapi saya tidak tahu disisi mana masuknya, sementara miras tidak ada akses untuk masuk di Woha,” pungkasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (18/11/2022) karena menguasai obat jenis  tramadol. Sebanyak 1.200...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang penjual obat-obatan jenis tramadol, BS (33), dibekuk Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 28 Maret 2022. Tim Cobra gabungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Obat keras jenis tramadol nampaknya masih beredar luas di wilayah Bima. Rabu (22/01), Tim Opsnal Resnarkaba Polres Bima Kota bekerjasama dengan LOKA POM...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos. mengamankan dua perempuan karena tidak memiliki ijin edar...