
Kapolsek Madapangga (kiri) dan Kanit Reskrim Brigadir Heri Kuswanto.
Bima, Bimakini. – Maraknya penyalahgunaan obat Tramadol yang terjadi di wilayah Kecamatan Madapangga akhir-akhir ini, menjadi atensi jajaran Kepolisian Sektor Madapangga. Bahkan menyatakan siap untuk memerangi serta memberantas penyalahgunaan sekaligus pengedar Tramadol.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Madapangga, IPDA Rusdin yang dikonfirmasi di Mapolsek setempat mengatakan, pihaknya siap untuk menerjunkan sejumlah personel yang ada untuk mengantisipasi pergerakan terkait merajalelanya penyalahgunaan obat itu “Saya akan turunkan sejumlah personel untuk mengantisipasi pergerakan penyalahgunaan Tramadol dan akan melakukan Patroli Rutin di Malam hari, ” ujarnya.
Sambungnya, indikasi terjadinya kriminal akhir-akhir ini sering disebabkan oleh penyalahgunaan Tramadol, seperti begal, curanmor, maupun perampokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Madapangga. Bahkan menurutnya, terjadi juga di wilayah hukum Kabupaten Bima pada umumnya. Oleh karena itu, dirinya meminta supaya semua unsur yang ada, mulai dari pemerintah desa serta pemerintah kecamatan, untuk membantu serta berperan aktif memerangi penyakit sosial tersebut. “Kami tidak akan bisa bekerja sendiri untuk memerangi serta memberantas penyakit sosial seperti penyalahgunaan Tramadol ini. Harus bergendengan dengan pihak Pemerintah desa serta pemerintah kecamatan, bahkan seluruh masyarakat harus ambil bagian di dalamnya, ” jelasnya.
Untuk mengantisipasi serta memerangi penyalahgunaan Tramadol, pihaknya juga sering melakukan sosialisasi di tiap-tiap desa seperti mengimbau kepada masyarakat pada acara-acara tertentu. Bahkan pihaknya telah menginstruksikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada untuk membantu menyoalisasikan kepada masyarakat terkait bahayanya penyalahgunaan Tramadol. “Intinya dalam memerangi bahaya penyalahgunaan Tramadol kami akan berupaya semaksimal mungkin,” tegasnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
