
Dispertapa dan Holtikultura Kabupaten Bima saat sosialisasi benih subsidi di UPT Madapangga.
Bima, Bimakini.- Menghadapi musim hujan 2016 ini, Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Dispertapa) dan Hortikultura Kabupaten Bima memverifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) di Kecamatan Madapangga, Kamis (15/9/2016). Selain itu, menyosialisasikan benih bersubsidi di Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pertanian Madapangga.
Kepala Seksi Perbenihan Ir. Syarifudin mengatakan, benih bersubsidi yang akan diberikan tersebut untuk beberapa komoditas tanaman pangan, seperti padi hibrida, padi inbrida dan kedelai dengan mutu yang terjamin. Tujuannya memenuhi kebutuhan benih dalam rangka pelaksaan budidaya tanaman pangan.
Untuk mendapatkan benih tersebut, kata dia, petani bisa mendapatkanya dengan harga terjangkau. Seperti komoditi padi Inbrida dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan oleh Dispertapa dan Hortikultura Kabupaten Bima. “Petani cukup merogoh uang 2.500 rupiah per kilogramnya dari harga normal 8.800 rupiah per kilogram,” ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan petunjuk tehknis, per 25 kg untuk luas lahan satu hektar. Komoditi padi Hibrida petani harga Rp.4.100/kg dari harga nonsubsidi Rp9.000/kg. Kedelai label biru harga subsidi Rp.3.100/kg. Kedelai label biru angka 1 sampai 4 petani harus mendapatkan dengan harga subsidi Rp.2.600/kg.
UPT Pertanian Madapangga, Seri Kusmiati. STP mengatakan, untuk mendapatkan semua komoditi tersebut petani bisa mendapatkanya melalui Kelompok Tani (Poktan). Poktan harus mengajukan Daftar Usulan Pembeli Benih Bersubsidi (DU-PBB). Setelah itu mengajukan ke Dispertapa Kabupaten Bima untuk memverifikasi lebih lanjut. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
