Dompu, Bimakini.- Saat ini, di tengah masyarakat Kabupaten Dompu beredar isu mengenai status kelulusan 134 Tenaga Honorer jalur Kategori Dua (K2). Berdasarkan isu itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat telah mengirimkan surat pembatalan terhadap kelulusan mereka.
Mereka merupakan Tenaga Honorer K2 yang dibatalkan oleh Tim Verifikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Ke-134 orang itu dibatalkan oleh Tim Verifikasi karena dinilai berkasnya direkayasa.
Nah, isu ini menjadi topik hangat yang dibicarakan masyarakat Dompu maupun melalui media sosial beberapa hari terakhir ini.
Namun, pihak eksekutif mengelaim belum mengetahui isu pembatalan itu. Seperti disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, H Syaiful HMS, MSi, Selasa (20/09/2016).
Syaiful mengakui belum mendengar isu pembatalan itu, kalaupun ada surat itu lebih dulu sampai ke Bupati Dompu. “Informasi itu masih simpang-siur,” katanya.
Menurutnya, isu itu tidak benar dan jika dibiarkan dapat merusak stabilitas daerah. Diharapkannya semua pihak meredam isu yang belum dipastikan itu.
Sekda Dompu, H Agus Bukhari, SH, MSi, Selasa (20/09/2016) pun demikian. Dia mengakui tidak mengetahui tentang surat pembatalan itu. “Itu tidak ada tadi kita rapat masalah lain,” katanya kepada wartawan.
Sejumlah warga Dompu pun bereaksi terhadap isu yang berhembus kencang itu. Misnah, warg Dompu, mengatakan jika benar isu itu, mengapresiasi apa yang dilakukan BKN Pusat. Pembatalan itu menunjukan bahwa keadilan ditegakkan. “Sudah jelas mereka merekayasa data kok bisa lulus K2,” klaim Misna, Guru di Kecamatan Woja.
Namun, ada juga warga yang kasihan dan prihatin terhadap status 134 Tenaga Honorer K2 itu. “Jika betul ada pembatalan itu, kasihan mereka. Tapi juga supaya ada efek jera pada yang lainnya,”
ujar Rahma, warga Simpasai.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredarnya isu pembatalan CPNS yang lulus lewat jalur K2, direaksi oleh mereka yang telah lulus. Bagi mereka kelulusan itu merupakan harga mati.
Pada sisi lain, sejumlah warga pun mendesak proses hukum segera dituntaskan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Wakil Ketua DPRD Dompu, Sirajudin, SH, mengakui kasus K2 ini penyelesaiannya tidak semudah “membalikan telapak tangan”. Ada rambu-rambu dan aturan yang harus dilalui. Selain itu, kapasitas DPRD Dompu hanya menerima aspirasi.
Dia mengaku legislatif dibuat bingung terhadap masalah yang dilakukan okeh pemangku kebijakan ini, apalagi saat membentuk Tim Verifikasi DPRD Dompu tidak ada koordinasi. “Eksekutif tidak berkordinasi dengan kami,” akuinya.
Duta Partai Nasdem, Muhammad Iksan, SSos, berharap pada honorer K2 mendukung kerja DPRD dalam mengawal kasus ini. “Saya minta kasus ini diseriusi,” pintanya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
