
Aksi keprihatinan yang ditunjukkan KOPERKU dengan menggelar aksi di Bolo.
Bima, Bimakini.com. – Resah karena wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, saat ini dinilai sudah darurat penyakit masyarakat (Pekat), seperti Narkoba, Tramadol, begal, dan curanmor, sejumlah elemen beraksi, Kamis (8/9/2016). Komunitas Pemuda dan Remaja Muslim (KOPERMU) konvoi keliling Kecamatan Bolo menyerukan memerangi Pakat tersebut.
Aksi yang dilakukan sejak pukul 09.30 Wita mendapat pengawalan ketat Polsek Bolo.
Koordinator Lapangan (Korlap) Ikraman, mengatakan KOPERMU ini didukung oleh beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP), seperti Kominitas Kancoa Rida (KCR), Sila Music Comuniti (SMC), Jemaah Ansorut Syariah (JAS), Jemaah Ansori Tauhid (JAT), Wahdah Islamiyah, serta Warga Muhamadiyah yang ada di Kecamatan Bolo. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap gejolak sosial yang terjadi saat ini.

KOPERKU saat audiensi dengan Camat Bolo dan Polsek Bolo.
“Ini adalah bentuk kepekaan Sosial terhadap gejala – gejala sosial yang menyimpang dari nilai-nilai dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu KOPERMU mendesak pihak Kepolisian untuk segera memburu dan menangkap seluruh bandar dan pengguna Tramadol di wilayah Kecamatan serta Kabupaten Bima pada umumnya,” ujarnya.
Juga, kata dia, mendesak kepada pihak Kepolisian untuk memutuskan mata rantai jaringan pengedar dan pengguna Tramadol. Aparat harus melakukan patroli keliling secara berkala di Bolo untuk mengurangi kejahatan begal, curanmor, curas dan lainnya.
Mereka juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima membuat regulasi terkait dengan penyebaran dan penyalahgunaan Tramadol yang kian meresahkan. Meminta keterlibatan Koramil dalam mengaktifkan kembali Poskamling dalam upaya mewujudkan stabilitas daerah dan negara.
Massa juga beraudiensi dengan Camat Bolo, Muslimin, SSos di di Musalla Kantor Camat. Hadir juga Polsek Bolo dalam merespon tuntutan massa aksi.
Camat Bolo, Muslimin, Sos merespon kepedulian KOPERMU yang dinilai memang sudah meresahkan. “Akhir-akhir ini di Wilayah Kecamatan Bolo lagi dalam kondisi Siaga Satu,” ujarnya.
Pihak kecamatan, akan selalu menggandeng Polsek setempat untuk memutus kejahatan yang marak terjadi.
Kapolsek Bolo AKP. Abdul Khair mengatakan, semua tahapan untuk memutuskan mata rantai serta memberantas segala bentuk penyakit sosial sudah dilakukan. Termasuk melakukan patroli rutin, mengeliminir terjadinya kejahatan.
Kapolsek bahkan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan jika ada peredaran narkoba, baik tramadol, miras dan lainnya. “Karena tanpa bantuan masyarakat, kami tidak berbuat lebih banyak, untuk itu Informasi dari masyarakat sangat diharapkan,” ujarnya. (BK.36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
