Kota Bima, Bimakini.- Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bima bekerja sama dengan Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP), menggelar pertemuan diseminasi dan advokasi Implementasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2016. Pergub itu tentang Penguatan Program KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Pertemuan dihelat di aula kantor Pemkot Bima, Kamis (29/09/2016) dan dibuka Staf Ahli Bidang Hukum, Syafruddin Jafar, SH.
Saat itu hadir Perwakilan YCCP, Yeni Tri Herwanto, perwakilan BKKBN Provinsi NTB Dr Drs Lalu Makriffudin, MSi, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTB.
Kepala BPPKB Kota Bima, Drs Jufri, MSi, melaporkan pertemuan itu untuk memperoleh informasi secara langsung implementasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2016 tentang penguatan program KB MKJP pada tujuh daerah di NTB, khususnya Kota Bima. Sekaligus mengetahui kemajuan dan kendala dalam pelaksanaannya.
Selain itu, meningkatnya komitmen dan dukungan para pemangku kebijakan pada tujuh kabupaten/kota di Provinsi NTB.
Dijelaskannya, pertemuan ini diprakarsai oleh YCCP dan terlibat pendekatan advokasi revitalisasi program KB berbasis data di daerah bersama kelompok kerja advokasi kependudukan dan KB atau District Working Group (DWG). Anggotanya lintas sektor di daerah dan Provincial Working Group (PWG) di tingkat provinsi.
“Pendekatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan akses kesehatan reproduksi secara universal,” ujarnya dalam pernyataan pers dikutip Bagiasn Humas dan Protokol Setda, Kamis.
Peserta kegiatan sebanyak 28 orang, terdiri dari pemangku kebijakan, stakeholder, LSM, organisasi wanita, dan lembaga sosial masyarakat lainnya.
Staf Ahli Bidang Hukum, Syafruddin Jafar, SH, mengapresiasi YCCP yang mendampingi Pemerintah Kota Bima untuk penguatan program KB. Penguatan KB dilakukan agar tercapai pengendalian jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan modal dasar pembangunan.
Pada sisi lain, jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi juga akan menjadi beban bagi suatu negara untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk seperti sandang, pangan, dan papan maupun kebutuhan lainnya. “Sehingga menjadi masalah dalam pembangunan yang pada akhirnya dapat menghambat proses pembangunan itu sendiri,:” katanya.
Dijelaskannya, permasalahan kependudukan saat ini tidak hanya berkaitan dengan indikator-indikator umum, seperti pengendalian jumlah penduduk, penurunan angka fertilitas, penurunan kematian bayi dan anak, serta masalah migrasi penduduk. Tetapi, sudah bergeser kepada isu kependudukan yang lebih luas. Seperti lingkungan hidup, pengangguran, kemiskinan, kesetaraan gender serta kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Hal ini jelas menuntut kerjasama semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga pihak swasta,” katanya.
Dia berharap kerjasama YCCP dengan Pemkot terjalin baik, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.