Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bukti Pupuk Sitaan Diserahkan ke Dinas Pertanian

Ilustrasi/dinamikaonline.com

Ilustrasi/dinamikaonline.com

Bima, Bimakini.- Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Bima Kota menetapkan  kasus penyitaan   pupuk bersubsidi diserahkan kembali ke  Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Bima untuk ditangani lebih lanjut. Hal itu  karena dinilai masalah itu hanya pelanggaran administrasi.

Sebelumnya,  Polres Bima Kota berhasil menyita  truk   yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/09) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu diduga milik staf Desa Kambilo Kecamatan Wawo, SF (40).

Pelaksana Tugas Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, kepada wartawan di  Sat Reskrim  mengatakan kelanjutan proses hukum terhadap dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi  itu dari hasil penyelidikan hanya melanggar administrasi saja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SF  mengaku  pupuk itu  akan dijual ke  Kecamatan Woha. Pengalihan penjualan ini lantaran kebutuhan pupuk untuk wilayah Kambilo tidak lagi dibutuhkan, alasannya masa tanam  sudah selesai.

Katanya, pupuk sisa lebih itu kemudian  dibawa ke wilayah Woha untuk menghindari kerusakan.  Kasus dan barang  bukti yang sebelumnya diamankan sudah diserahkan pada Dinas Pertanian untuk ditindaklanjuti. “Karena instansi terkait yang akan memberikan sanksi atas masalah pengalihan itu,” ujarnya.

Diakuinya,  status pemilik pupuk  memang merupakan pengecer resmi pupuk bersubdisi di wilayah Kambilo dan diambil dari distributor  wilayah Karara. “Sekarang tinggal Dinas Pertanian yang akan memberikan sanksi,” terangnya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Tim dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima, terus melakukan penyisiran pada sejumlah pengecer yang diduga kuat menimbun pupuk bersubsidi,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Camat Langgudu Kabupaten Bima, Samsudin, SSos, menegaskan agar pengecer pupuk subsidi menjual  susuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Bila masyarakat temukan hal itu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPTU Hendry Christianto, S.Sos, memeroses kasus dugaan penadahan pupuk bersubsidi yang menyeret CV. Lewa Mori. Perusahaan ini...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Tujuan pengumpulan KK bagi Petani adalah untuk keperluan membuat Kartu Elektrik seperti Kartu ATM. Kartu tersebut digunakan petani saat pendistribusian pupuk bersubsidi....

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Untuk mendapatkan pupuk subsidi mulai musim tanam Tahun 2020 akan datang, petani wajib mengumpulkam Kartu Keluarga (KK) kepada Ketua Poktan. Jika tidak...