Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bupati Dompu Akui Ibarat Berada di Atas Bara Api

Bambang M Yasin

Bupati Dompu, Bambang M Yasin

Dompu, Bimakini.- Ini perkembangan terakhir dari isu pembatalan 134 Tenaga Honor Jalur Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu.  Bupati Dompu,  Drs H Bambang, Jumat siang, mengakui telah menerima tembusan surat pembatalan 134 CPNS yang lulus lewat
jalur  K2 dari  Badan Kepegawaian Negara (BKN)  X Denpasar.  Menerima surat  itu posisi tubuhnya  ibarat berada di atas bara api.

Padahal, kata Bupati, pihak BKN  yang meluluskan, tetapi mereka pula  yang membatalkannya. “Bisa saja nanti kita PTUN-kan keputusan BKN ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/09/2016) di Dompu.

Diakuinya, memang  masalah dan isu pembatalan ini harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat agar tidak ada informasi yang liar. Menurutnya, selama ini Pemkab Dompu   tidak pernah menutupi masalah surat pembatalan 134 CPNS yang dilakukan BKN itu. Kendati diakuinya  kehadiran surat pembatalan itu  merasa seperti dijepit.

Namun,  Bupati mengisyaratkan tidak akan  diam begitu saja. Selanjutnya  akan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan berkordinasi terkait masalah itu.

Menindaklanjuti Surat Keputusan Pembatalan dari BKN Pusat yang ditindaklanjuti BKN X Denpasar itu, Bupati menyatakan  untuk sementara akan menyurati BKD Dompu  agar  menghentikan pembayaran gaji pada 134 CPNS bermasalah itu. Diakui Bambang,  dulu BKN Pusat meminta verifikasi terhadap  Tenaga Honorer K2. Lalu  dibentuklah tim dan  hasilnya  menghasilkan 134 orang ditemukan bermasalah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskan Bupati,  setelah itu duakali mengirim dokumen itu ke BKN. Kirimana   pertama sebanyak 256 Tenaga  Honor tidak bermasalah dan 134 lainnya  yang bermasalah hasil verifikai tim. “Saya juga tidak menandatangani SPJM Honorer 134 itu,” ujar  Bambang.

Selanjutnya, BKN meminta lagi Tenaga Honorer bermasalah itu untuk diperbaiki dan ditandatangani.
Lalu apa hanya ke 134 CPNS itu sajakah yang bermasalah? Menurut Bupati,   ke-256 CPNS   itu pun jika ada laporan bisa saja akan diproses ulang. Namun, tidak mau berandai- andai dan  semua pihak untuk bisa menunggu proses hukum yang tengah dilakukan saat ini.

“Sambil menunggu proses hukum pembayaran gaji mereka akan dihentikan sementara,:  tegasnya.

Sejumlah   pihak  mengapresiasi langkah Bupati Dompu yang begitu transparan menjelaskan kepada publik terkait pembatalan 134 CPNS oleh BKN itu. (BK24)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sejumlah  elemen masyarakat Kabupaten Dompu akhir-akhir ini gencar meminta agar penetapan tersangka kasus Tenaga Honor Kategori Dua (K2) cepat dilakukan oleh Polda...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Setelah pembatalan terhadap 134 Honorer yang lulus lewat Jalur Kategori Dua (K2) oleh Badan Kepegawaian Negara  (BKN) Pusat beberapa waktu lalu, kini...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.- Warga  dan Tenaga Honorer K2 meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu kembali membentuk Tim Verifikasi untuk meneliti  kembali status 256 Calon Pegawai Negeri...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.- Puluhan CPNS yang dibatalkan oleh BKN Pusat Melalui BKN X Denpasar, Rabu(12/10/2016), mendatangi Dinas PPKAD Dompu. Kedatangan mereka untuk meminta dan menuntut...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Akhirnya tenda yang ditempati sebagian  CPNS  K2  Kabupaten Dompu yang dibangun dua pekan lalu,  dibongkar. Pembongkaran itu dilakukan para CPNS yang dibatalkan...