Dompu, Bimakini.- Sudah empat hari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus melalui jalur Kategori Dua (K2) menginap pada tenda di depan Pendopo Bupati. Hingga Selasa siang mereka masih bertahan. Lalu bagaimana?
Ada isyarat dari Ketua Forum Penyelamat 390 CPNS, M Safrin.
Dia menyesalkan tindakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengapa mengambil putusan seperti ini sejak awal. Mengapa Pemerintah Kabupaten Dompu membentuk Tim Verifikasi.
“Padahal dalam PP 56 itu sudah jelas mekanisme dan tatacara perekrutan Tenaga Honorer,” ujarnya Selasa (27/9) di lokasi tenda yang dibangun bersama rekan-rekannya.
Katanya, jika benar pemerintah menghentikan gaji CPNS K2, maka akan memikirkan upaya penolakan yang lebih serius. Hal itu terpaksa mereka lakukan karena itu menyangkut nasib mereka dan keluarganya.
Wakil Ketua Penyelamatan 390 CPNS, Dedy Purwandi, juga ikut bersuara. Dia menyesalkan tindakan Pemerintah Daerah yang begitu cepat bertindak ikut membatalkan Surat Keputusan dan menghentikan pembayaran gaji.
Dia berpendapat, benang kusut kasus Tenaga Honorer K2 sekarang ini juga dibuat oleh Pemerintah Daerah. Padahal, jika saja dari awal Pemerintah Daerah menginformasikan ada permasalahan itu, mungkin tidak akan begini jadinya.
Saat ini, sedang menunggu keputusan yang jelas, apalagi saat ini Bupati dan bersama pihak terkait lainnya tengah bernegosiasi dan berkonsultasi dengan BKN.
Bagaimana jika negosiasi itu tidak memiliki hasil? Dedy mengakui mereka tidak tahu apalagi yang dilakukan, kemungkinan keluarga CPNS juga akan ikut tidur di tenda darurat.
“Insya Allah saat ini mereka masih menjaga marwah perjuangan mereka,” katanya diiyakan beberapa rekannya.
Pantauan Bimakini, Selasa siang, pada tenda yang dibangun itu jumlah mereka semakin menyusut, kini hanya belasan orang. Informasi yang dihimpun, di antara mereka ada yang kuatir dikenakan pidana pemalsuan data.
Informasi lainnya, mereka saat ini yang tidur di tenda depan Pendopo Dompu didominasi yang tidak dibatalkan SK-nya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.