Dompu, Bimakini.- Isu pembatalan CPNS yang Lulus lewat jalur honor Kategori Dua (K2) dan diduga menggunakan data rekayasa, kini menjadi pembicaraan hangat masyarakat Dompu. Namun, mereka yang telah lulus pun bereaksi dan 399 CPNS itu merupakan harga mati.
Pada sisi lain, sejumlah warga pun mendesak proses hukum segera dituntaskan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Seperti yang diwakili Erna, warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja. Dia mengakui mengabdi sejak tahun 2005, namun tidak lolos jalur K2. Aparat Polda NTB diminta serius mengusut dugaan kecurangan dalam kelulusan K2 itu.
“Saya berharap Polisi bisa mengungkap kecurangan ini,” ujarnya di Dompu, Jumat.
Erna mengelaim, ada temannya yang tamat SMA tahun 2004, tetapi anehnya bisa memiliki SK mengabdi tahun 2005 dan lulus jakur K2. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa dia mengajar menggunakan ijazah SMA. “Apa itu bukan rekayasa. Supaya tidak ada polemik, aparat hukum harus dapat segera menuntaskan kasus ini,” desaknya.
Saat ini, memang kasus K2 di Kabupaten Dompu menjadi perhatian dan pembicaraan hangat. Apalagi, beberapa hari lalu Penyidik Polda NTB telah memeriksa Bendahara di masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Bagaimana tanggapan legislatif? Wakil Ketua DPRD Dompu, Sirajudin, SH, mengakui kasus K2 ini penyelesaiannya tidak semudah “membalikan telapak tangan”. Ada rambu-rambu dan aturan yang harus dilalui. Selain itu, kapasitas DPRD Dompu hanya menerima aspirasi.
Dia mengaku legislatif dibuat bingung terhadap masalah yang dilakukan okeh pemangku kebijakan ini, apalagi saat membentuk Tim Verifikasi DPRD Dompu tidak ada koordinasi. “Eksekutif tidak berkordinasi dengan kami,” akuinya.
Duta Partai Nasdem, Muhammad Iksan, SSos, berharap pada honore K2 mendukung kerja DPRD dalam mengawal kasus ini. “Saya minta kasus ini diseriusi,” pintanya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
