Bima, Bimakini.- Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM, Selasa (06/09/2016) siang. Saat itu, Kadis berang! Masalahnya, Sidak di jembatan timbang di Desa Mada Wau Kecamatan Madapangga itu tidak banyak melihat pegawai UPT Jembatan Timbang. Hanya tiga orang saja dari 12 petugas Jembatan Timbang itu.
Sidak dilakukan sekitar pukul 14.00-15.00 WITA. Sebelumnya, Zunaidin memantau lokasi parkir di seputaran pasar Sila dan sepanjang jalan lintas Kecamatan Bolo.
“Kemana semua petugas jembatan timbang. Ini kan belum jam pulang. Bagaimana bisa melaksanakan tugas secara baik kalau sering bolos,” ujar Zunaidin.
Saat itu, Zunaidin langsung menuju ruangan administrasi dan memeriksa buku registrasi. Katanya, bagaimana ingin meningkatkan PAD dari Jembatan Timbang kalau pegawainya malas.
“Sampai bulan September, triwulan ketiga baru mencapai 36,96 persen atau 29.575.000 kalau dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama mencapai 42,5 persen,” jelas Zunaidin didampingi Kasubag Program dan Pelaporan, Arief Rachman.
Zunaidin juga mengingatkan pemasukan PAD harus mencapai target. Jangan sampai ditemukan terjadi pungutan liar (Pungli) di Jembatan Timbang. “PAD sedikit, tapi di kantung petugas banyak. Itu namanya Pungli,” sentilnya.
Dikatakannya, pemerintah melalui APBD 2016 telah membangun gudang di Jembatan Timbang. Nah, kalau terjadi kelebihan muatan barang segera ditahan. Jangan sampai ada kongkalikong dengan pemilik barang.
Katanya, sudah mengetahui kelebihan muatan barang tetap diloloskan, ini sama saja merugikan negara. Pungli sogokan hanya Rp20 ribu, tidak sebanding dengan kerusakan fasilitas jalan akibat kelebihan muatan penumpang. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.