Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Dicopot, PLT Kepala SDN Inpres Talabiu Bereaksi

dokzonasultra

dokzonasultra

Bima, Bimakini.-  Pelaksana Tugas (PLT) Kepala  SDN Inpres Talabiu Kecamawan Woha, Zunaidin Mansur, SPd, MPd, dicopot dan digantikan pejabat lainnya terhitung sejak 1 September. Penggantinya  M Nor Zakaria, SPd. Namun, Zunaidin bereaksi terhadap pergantian mendadak itu. Dia menilai, pencopotannya itu dinilai cacat administrasi dan sarat kepentingan politis.

Kepada wartawan, Zunaidin menilai  pergantian ini  cacat hukum bila dilihat dari sisi administrasi. Mengapa? SK PLT-nya  sampai saat ini belum dicabut  oleh Dinas Dikpora. Soal  itu  sempat memertanyakannya kepada Kepala UPTD Dikpora Woha dan Kepala Dinas Dikpora.

“Saya merasa dizalimi dan harusnya cabut dulu SK saya baru tunjuk PLT baru,” sesal Zunaidin kepada wartawan Kamis (08/09) di kediaman kerabatnya,  Kota Bima.

Dia mengelaim merasa tidak memiliki kesalahan selama  menjalankan tugas. Dia pun memertanyakan apa pertimbangan Kepala UPTD Dikpora Woha, Syahrudin Latif, dan Dinas Dikpora mencopotnya secara mendadak.

Zunaidin mengelaim, sebelum terbitnya SK PLT baru,  dimintai uang oleh Kepala UPTD Dikpora Woha dan dijanjikan akan memerjuangkan jabatan PLT yang kini disandang menjadi Kasek definitif. Namun, permintaan itu ditolaknya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia menduga kemungkinan karena itulah kemudian mendadak dicopot. Dalam surat pencopotannya, ternyata merupakan usulan dari Kepala UPTD Dikpora Woha.

Saat memertanyakannya, klaim Zunaidin, Syahrudin Latif mengaku mendapatkan tekanan dari oknum eks Tim Sukses salahsatu pasangan saat Pilkada lalu yang meminta segera mengusulkan pencopotannya.

Dia berharap perhatian Bupati Bima agar dapat merespons masalah ini,  melihat kondisi dan situasi wilayah. Tindakan  seperti ini sangat merugikan ASN dan menggangu dunia pendidikan.

Kepala UPTD Dikpora Woha, Syahrudin Latif, yang dikonfirmasi mengaku tidak semua yang diungkapkan Zunaidin  benar. Dia mengaku tidak merasa pernah meminta uang apapun kepada Zunaidin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya,  usulan pergantian PLT dan itu dilatarbelakangi hasil kerja para Pengawas yang menilai  kinerja dalam pengembangan pendidikan.

Mengenai legalitas SK, katanya,  masalah itu bukan urusannya, karena  hanya mengusulkan. “Mengenai legalitas SK urusan Dinas Dikpora dan disilakan  pertanyakan masalah itu pada Dinas,” katanya.

Mengenai tekanan dari oknum eks Tim Sukses saat Pilkada seperti yang diklaim Zunaidin, Syahrudin enggan mengomentarinya. (BK32)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait