
Ilustrasi/dinamikaonline.com
Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu diduga milik staf Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, berinsial SF (40).
Pelaksana Tugas Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, menjelaskan pupuk tersebut diduga milik SF, staf Desa Kambilo, asal RT 10 RW 05 Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. SF merupakan pengecer pupuk wilayah desa Kambilo. Ini berdasarkan penelusuran oleh Unit Reskrim, Unit Intel Polsek Wawo dan di-back up Unit Patmor Polres Bima Kota. ‘’Barang bukti berupa truk dan pupuk telah diamankan,” jelasnya Selasa (27/9).
Menurut Suratno, awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan pupuk bersubsidi oleh pengecer pupuk untuk wilayah distribusi Desa Kambilo Kecamatan Wawo, milik SF. Pupuk jenis NPK Pelangi sebanyak 10 zak dan jenis Urea sebnyak 125 zak, yang diangkut dengan truk warna hijau dengan nomor polisi EA 8552 X yang dikemudikan oleh Ismail (43), supir, asal Desa Padolo Kecamatan Belo. Mobil tersebut bertujuan ke Desa Tente Kecamatan Woha.
‘’Atas informasi tersebut, Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Wawo melakukan penyelidikan serta pengejaran yang di-back up oleh Unit Patmor Polres Bima Kota,’’ cerintanya.
Suratno menambahkan, kendaraan pengangkut pupuk beserta supir berhasil dihadang di Cabang Nungga Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Selanjutnya mobil bersama barang bukti berupa pupuk saat ini sudah diamankan di Polsek Wawo. (BK.31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
