Bima, Bimakini.- Kapan Pemerintah Daerah menyelesaikan masalah sengketa lahan antara warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora dan PT Sanggar Agro? Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, belum bisa memastikannya. Bupati mengaku hal itu karena masih menunggu kerja tim.
Bupati mengaku saat ini tim gabungan eksekutif dan lagislatif sedang bekerja. Sampai saat ini belum menyimpulkan hasil kerja dan investigasi yang dilakukan.
Baca juga: Camat Membujuk, Kades Oi Katupa Menolak
Mengenai tuntutan warga terhadap pencabutan izin perusahaan, Bupati mengaku tidak sertamerta menerima begitu saja tuntutan masyarakat, tentunya semuanya harus melalui tahapan-tahapan kajian mendalam sebelum itu diputuskan.
Untuk itulah, menurut Bupati, saat ini ada tim yang dibentuk. Biarkan sementara ini tim bekerja sebelum menyimpulkan sebagai jalan menentukan apa solusi dari masalah ini. Menurut Bupati, Kades sebenarnya sudah mendapatkan jawaban terhadap persoalan ini karena sudah ada tim yang bekerja.
Baca juga: Camat Tambora Siap Mogok Makan!
Soal solusi penyerahan lahan lahan seluas 300 hektare? Katanya, sebenarnya sudah lama disiapkan oleh Badan Pertanahan Nasional, karena penyerahannya oleh BPN dipetakan untuk permukiman dan pertanian. “Sekarang ini bergantung pemerintah desa mau menerima dan putusan ini mau terima atau tidak,” katanya usai rapat bersama DPRD Kabupaten Bima, Senin (05/09).
Selain menunggu kerja tim, diakui Bupati, sudah memerintahkan Camat setempat untuk pendekatan. Bila tidak bisam maka Bupati akan bersurat pada Kepala Desa untuk menindaklanjuti solusi penyerahan lahan dari BPN.
Bupati juga memertanyakan kepentingan Kades bertahan di tenda, karena jawabannya sudah ada. Sekarangkan sudah ada tim bekerja dan warga menunggu saja bagaimana hasilnya sehingga tidak perlu bertahan, karena kasihan anak-anak. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.