Bima, Bimakini.- Jajaran Mapolsek Monta berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuma keras (miras) jenis Bir, Kamis (1/9/2016). Sebanyak 228 botol atau 19 dus Bir diangkut menggunakan pickup yang dikendarai Arif Rahman Asal Tolotangga Kecamatan Monta.
Kapolsek Monta, IPDA Edy Prayitno menjelaskan, miras jenis Bir itu hendak dimasukan kewilayah Pantai Wane Kecamatan Monta. 19 dus Bir itu diangkut menggunakan Pickup berwarna hitam dengan nomor polisi (Nopol) T 8994 TM.
“Kami berhasil mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam yang memuat bir bintang sebanyak 19 dus Kamis sekitar pukul 03.00 Wita,” jelasnya, Jumat (2/9/2016).
Mobil pick up, kata dia, datang dari arah utara atau dari Kabupaten Dompu. Ratusan botol Bir tersebut hendak dimasukkan ke Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta.
“Ratusan Botol Bir itu didapatkannya dari Kabupaten Dompu. Kemudian akan di masukan ke Pantai Wane,” terangnya.
Kata Edy, digagalkannya distribusi miras tersebut karena mendapatkan informasi bahwa akan ada mobil pic up hitam yang akan melintas di depan Polsek Monta.
Lanjutnya, mobil pick up ditutup tarpal. Kapolsek memimpin langsung penghadangan mobil yang dicurigai tersebut. Setelah di cek ternyata informasi yang diterima benar.
“Kemudian mobil beserta isi muatanya langsung diamankan di Polsek Monta beserta pemilknya,” tutur Edy. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.