Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kades Candi Pecat Kaur Desa

Muhtar kaur Desa Ncandi yang dipecat Kades.

Muhtar, Kaur Desa Ncandi yang dipecat Kades.

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Ncandi, Kecamatan Madapangga, M Said H Mansyur, menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap Kaur Desa, Muhtar H Yasin. Pemecatan itu karena Seksi Pemerintahan Desa ini dinilai tidak loyal dan sempat memukul Kades.

Kades Ncandi, M Said H Mansyur, mengatakan, SK pemecatan terhadap salah satu stafnya memang sudah diterbitkan. Alasannya karena dianggap membangkang terhadap Kades.
Pemecatan itu berawal saat kegiatan lomba gerak jalan yang di selenggarakan oleh Camat Madapangga, Rabu (17/8/2016). Saat itu Muhtar diminta untuk meluruskan barisan, bukannya mengikuti instruksi malah dipukul.
Tidak itu saja, pengakuan Kades Candi, juga diancam akan diciderai jika berani memecat.
“Andai saya tidak mengelak, saya tidak tahu apa yang terjadi, hingga kepalan tangannya mengenai pundak kiri saya,” ujarnya.
Sehari setelah kejadian, kata dia, memanggil seluruh tokoh yang ada di Desa Candi untuk membahas hal tersebut. Hadir saat itu Sekertaris dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Muda. Semua yang hadir membubuhkan tanda tangan di atas materai sepakat bahwa salah satu kaur desa harus di pecat.
Masih kata Kades, hasil pertemuan itu sebagai dasar menerbitkan SK pemecatan. Agar tidak dituding melakukan pemecatan sepihak. “SK pemecatan juga sudah di terima oleh Muhtar yang diantar Kaur pembangunan,” ujarnya.

Muhtar H Yasin yang dikonfirmasi dirumahnya membenarkan sudah menerima SK tersebut. Dia mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Kades Candi yang telah menerbitkan SK pemecatan.
Menurutnya, apa yang di lakukan oleh Kades sangat sepihak, karena apa yang dituduhkannya tidak benar.
“Kalau dibilang saya tidak loyal, saya masuk kantor kok, bahkan saya dinobatkan sebagai juru pungut terbaik ke tiga di wilayah kecamatan Madapangga, ini atas dedikasi yang saya lakukan. Kaitan masalah perlawanan yang saya lakukan, itu juga hanyalah rekayasa Sang Kades. Kalau saya melakukan perlawanan apalagi sampai memukulnya,tentu saya sudah dilaporkan oleh Kades pada pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
Atas keputusan tersebut, sudah melakukan pendekatan persuasif dengan Kades. Akan tetapi hasilnya nihil. Jika masalah ini tidak ada titik temu, bersama Keluarga akan menempuh jalur hukum. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Setekah mendapat surat tugas sebagai Calon Wakil Wali Kota Bima pada Pilakda 2024, Ketua DPD Golkar Kota Bima, Alfian Indrawirawan, menyebut...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengajak masyarakat untuk menyukseskan Festival Rimpu yang akan dilaksanakan di Kota Bima, 27...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- HMI Cabang Bima meminta kepada Kapolda NTB mengevaluasi penanganan aksi massa di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, Penanganan aksi oleh kepolisian selalu...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan oknum anggota Kepolisian Polres Dompu terhadap pendemo dari...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah ibu-ibu dan mahasiswa di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yang tergabung dalam Aliansi Tani Menggugat menggelar aksi blokade jalan negara di...