Kota Bima, Bimkini.- Kasus kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT), biasanya dialami kaum Hawa (istri). Kali ini berbeda, karena korbannya adalah seorang suami. Pria berinisial I (30) ini ditusuk istrinya berinisial R. Penyebabnya, pasangan suami-istri (Pasutri) asal RT 02 RW 01 Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima ini, diduga terlibat cecok mulut. Belum jelas apa pemicunya.
Pelaksana Tugaa Kasubag Humas polres Bima Kota, IPDA Suratno, menjelaskan peristiwa KDRT tersebut terjadi Senin (26/9) sekitar pukul 07.30 WITA, di kediaman Pasutri tersebut. Korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan langsung mendapat perawatan di RSUD Bima. “Kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur,” jelasnya, Selaa (27/9).
Kronologis kejadiannya, cerita Suratno, berawal dari pelaku memarahi dan mencaci-maki korban dan menyatakan, ‘’Tidak usah mencari makan.’’ Karena dikatakan seperti itu oleh istrinya, sang suami balik bertanya. ‘’Kenapa melarang saya, sedangkan saya cari makan buat kamu dan anak kita,’’ katanya seperti diceritakan Suratno.
“Setelah menjawab pernyataan terduga, korban memukul terduga,” duganya.
Saat itu pula, tambah Suratno, istrinya mengambil senjata tajam dan membalasnya dengan menusuk yang mengenai kepala di bagian belakang korban. ‘’Korban akhirnya dilarikam ke RSUD Bima untuk mendpatkan perawatan medis,’’ jelasnya. (BK.31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.