Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

‘Kios Heboh Tramadol’ Dibangun Kembali

Sekretaris Kecamatan  Bolo, Syahrul, SSos,

Sekretaris Kecamatan Bolo, Syahrul, SSos,

Bima, Bimakini.- Kios milik Ridwan alias Dewa warga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang sebelumnya dibongkar  massa lantaran  ditengarai menjual  pil Tramadol, kini  dibangun kembali. Pembangunan berdasarkan kesepakatan bersama berikut sejumlah poin di dalamnya.

Sekretaris Kecamatan  Bolo, Syahrul, SSos,  Jumat (02/09/2016) menjelaskan lokasi pembangunan kembali kios Ridwan itu  di sekitar lokasi tempat kios sebelumnya. Yaitu di luar pagar halaman Paruga Nae Bolo  di pojok sebelah kiri  bagian Barat.

Katanya, cuma dalam proses pembangunan kembali kios itu  saat ini, posisinya berbeda. Dulu kiosnya menghadap ke Barat, tetapi sekarang  ke arah Selatan. “Berderetan dengan sejumlah lapak yang dibangun  oleh pemerintah di sebelah Selatan luar pagar lapangan Paruga Nae Bolo,” jelasnya di Bolo.

Diakinya, pembangunan kembali kios itu berdasarkan hasil kesepakatan  tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda di Kananga. Selain itu, pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat sekitar tigahari pascapembongkaran.

Selain itu,  pembangunan itu   dilakukan setelah  ada surat pernyataan bersama seluruh pedagang lapak  di sekitar areal Paruga Nae dan Ridwan  dengan pihak aparatur pemerintahan Desa Kananga dan berbagai pihak. Isinya antara lain, pedagang lapak  di sekitar itu tidak dibolehkan menjual  Miras, Narkoba, dan pil Tramadol. “Itulah salahsatu isi surat pernyataan bersama saat itu, sehingga pembangunan kembali kios milik Ridwan bisa dilakukan,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, jika isi surat pernyataan bersama itu dilanggar, terutama Ridwan, maka pembongkaran dan  tindakan tegas tanpa ampun akan dilakukan.

Sebelumnya, pemilik kios, Ridan, bereaksi keras terhadap aksi pembongkaran paksa oleh massa beberapa waktu lalu. Dia mengelaim, memang pernah menjual pil Tramadol sekitar beberapa  bulan lalu,  namun setelah itu tidak lagi.

Ridwan pun protes dan mengajukan ganti-rugi terhadap aksi sepihak massa karena kecurigaan menjual Tramadol.  (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini. – Ini isyarat tegas dari Kepala Desa (Kades) Kananga Kecamatan Bolo, M Nor, SH, kepada Ridwan, pemilik ‘kios heboh Tramadol’ yang dibongkar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- “Saya sangat sesalkan tindakan sporadis massa yang merubuhkan kios saya  di pojok kiri depan lapangan Paruga Nae Bolo,” reaksi Ridwan, warga Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Bengkel yang juga menjual bahan bakar bensin  di RT 01 dusun Bajo Selatan Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Rabu petang, terbakar. Untungnya...

Hukum & Kriminal

 Kota Bima, Bimakini.com.- Saat warga lain sedang melaksanakan ibadah puasa, ada saja oknum warga yang menjual minuman keras (Miras). Seperti yang digerebek Satuan Polisi...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.-  Kios milik Aminah di Desa Maria Kecamatan Wawo, Minggu (22/4) sekitar pukul 14.00 Wita, nyaris terbakar. Namun, cepat ditolong warga sehingga yang...