Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Lagi, Kakek Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

ilustrasi/sumber tribratanewsbabel.com

ilustrasi/sumber tribratanewsbabel.com

Bima, Bimakini.-   Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten kembali menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kali ini menimpa N (13), asal Desa Kuta, Kecamatan Parado. Terduga diketahui bernama H. IK (55), seorang buruh tani yang tinggal RT 05, Desa Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Kasus pencabulan ini dilakukan terdugaa di kediamannya Kamis (8/9) sekitar pukul 21. 00 Wita.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima, Ipda Hilir membenarkan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut. Bahkan terduga pelaku H.IK sudah diamankan di Polres Bima. Korbannya masih status sebagai pelajar, sudah diambil keterangannya. “Pelaku langsung diamankan anggota Polsek Parado setelah tertangkap oleh warga di rumahnya Kamis (8/9) sekitar pukul 21.00 wita,” jelasnya Jumat (8/9).

Kata dia, peristiwa tidak senonoh ini pertama kali terungkap setelah ketahuan oleh warga setempat. Warga yang tidak sengaja masuk ke rumah pelaku itu, akhirnya melihat pelaku dan korban sedang berada dalam kamar. “Perbuatan pelaku pertama kali dilihat warga yang bertamu dir unahnya,” kata dia.

Dia menceritakan kronologis kejadiaannya, bahwa saat itu korban sedang tertidur di rumahnya. Datang pelaku untuk bertamu dan langsung masuk ke rumah korban. Korban yang saat itu sedang tertidur seorang diri tanpa orang tua, akhirnya dibangunkan oleh pelaku. “Pelaku  mengajak korban ke rumahnya, dijanjikan akan diberikan uang, pada akhirnya ajakan itu dituruti korban,” ujar Hilir sesuai keterangan korban.

Sesampai dirumah, rupanya pelaku sudah berniat jahat kepada korban N. Korban yang masih berumur 13 tahun itu langsung digauli korban. “Menurut pengakuan korban, pelaku telah mengagahi anak masih sekolah itu sebanyak enam kali,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata Hilir, pelaku sudah diamankan di Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan  dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut. Sementara korban sendiri telah memasukan laporan resmi dan menjalani visum. “Pelaku sedang diperiksa, dua saksi lainnya telah diambil keterangan dan belum kita tetapkan karena masih melakukan olah TKP,” pungkasnya. (BE34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bagaimana pengakuan SH, istri AM, yang diduga berbuat cabul  terhadap seorang gadis berinisial M? Kepala SDN Inpees Oi Ua, membenarkan mengambil video...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pelaku pencabulan, AM, mengakui foto dan video yang beredar adalah dirinya. Pengakuannya perbuatan itu dilakukannya bersama M, didasari suka sama suka....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus asusila yang diduga melibatkan Pasutri (Pasangan Suami Istri) terhadap anak angkatnya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Drs Agussalim, Msi, menilai kasus pencabulan diduga melibatkan dua ASN lingkup Pemkab Bima adalah  hal yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dikpora Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Drs Hamdiah, mengaku sempat  memanggil AM, untuk hadir.  Namun, oknum pengawas itu tidak mengindahkannya. Namun...