
Rakor tramadol di sula Camat Madapangga.
Bima, Bimakini.- Rapat konsolidasi berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan pil Tramadol dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Rabu (28/o9). Rapat dihadiri Camat Madapangga, Kapolsek Madapangga, dan seluruh Kepala Desa (Kades) setempat.
Camat Madapangga, H Muhammadin, SSos, mengatakan rapat konsolidasi ini sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti proposal yang diajukan oleh Yayasan Peduli Alam (Yapedal) untuk kegiatan Training of Trainer terhadap penyalahgunaan pil Tramadol yang dihadapi oleh generasi sekarang. Saat itu, Camat mengaku apa yang menjadi topik pembicaraan yang berkaitan adalah maraknya penyalahgunaan Tramadol dan ditindaklanjuti sebagai pekerjaan yang sesegera mungkin dicarikan solusinya. “Penyalahgunaan Tramadol dan penyakit sosial lainnya adalah kasus atensi sekarang, mengingat imbas dari penyalahgunaan ini sangat riskan,” ujarnya usai rapat.
Berdasarkan hasil rapat, katanya, seluruh Kades sudah memberikan pernyataan. Bahkan, ada sebagian Kades yang sudah mendata warga yang dicurigai telah mengonsumsi Tramadol. Lalu menandatangi surat pernyataan sikap tidak lagi mengonsumsinya. ”Apabila warganya masih menggunakannya, pemerintah desa tidak segan-srgan merekomendasikan diproses secara hukum,” terangnya.
Camat menambahkan, pernyataan tersebut tidak saja dihadapkan kepada pengguna saja, akan tetapi juga penjual. Hal itu dilakukan untuk memerangi bahaya penyalahgunaan Tramadol dan penyakit sosial lainnya. Untuk itu diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Madapangga berperan aktif memerangi bahayanya.
“Untuk memerangi Tramadol dan penyakit sosial lainnya, semua harus terlibat,” pintanya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
