Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Meningkat, Minat Warga Potong Hewan Qurban di RPH

sapiKota Bima, Bimakini.-  Minat warga untuk memotong hewan qurban di rumah potong hewan (RPH) meningkat. Terbukti hingga Senin, 56 sapi yang disembelih dan dikuliti. Jumlah itu masih akan terus meningkat.
Tahun lalu, tercatat hanya ada 30 ekor sapi yang masuk RPH. Itu jumlah dua hari musim qurban. “Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima, Ir Hj Rini Indriati, Senin siang.
Menurut dia, kenaikan minat ini karena warga sudah mulai sadar manfaat menyembelih qurban di RPH, dilihat dari hasil dan biaya yang dikeluarkan.
Diungkapkannya, untuk menyembelih sapi di RPH warga cukup merogoh kocek Rp200 ribu saja. Uang tersebut untuk pemeriksaan kesehatan ternak oleh tim Dokter. Kemudian dimanfaatkan untuk ongkos pemiliharaan mesin, membayar listrik. Selain itu, upah tukang jagal, pengulitan, tukang pilah tulang, dan jeroan.
Proses pemotongan di RPH hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Tetapi, sebelum sapi dipotong sehari sebelumnya harus sudah masuk di RPH. Sebab tim Dokter harus memeriksa kondisi sapi sebelum dipotong.
“Kalau kita potong sendiri, pasti dagingnya banyak yang kurang kemudian ongkosnya mahal. Kalau di sini, daging hingga jeroan sapi tidak ada yang ambil, kecuali pemilik,” tuturnya.
Pemilik sapi, H Rusli, mengaku lebih memilih meotong sapi di RPH ketimbang di rumah. Sebab cara penyembelihan di RPH sesuai syariat Islam. “Sapi di sini diperlakukan baik, tidak dibanting dan ditarik-tarik. Tapi ditidurkan secara berlahan, sehingga tidak menyakiti sapi,” gambarnya.
Kemudian memotong di RPH tidak ribet, karena tidak perlu potong-potong lagi. Hasilnya diterima dalam bentuk potongan kecil-kecil.
Pada sisi lain, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bima, H Ahmad, SAg, mengatakan ada 119 sapi dan 92 kambing yang dipotong warga. “Ini data yang masuk pada kami. Di luar ini masih ada warga yang memotong sendiri,” sebutnya. (BE28)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Bima)   Hari ulang tahun umumnya dimaknai sebagai peristiwa notoir, diakui keberadaanya oleh publik. Artinya...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...

CATATAN KHAS KMA

ANDA pernah menginap di hotel? Saya yakin hampir semua. Tetapi kebanyakan itu hotel yang biasa. Umum. Seperti di kota atau di pinggir pantai. Ada...

CATATAN KHAS KMA

APAKAH saya harus senang? Ataukah sebaliknya? Entahlah! Tetapi begini: Waktu saya pertama membangun media di Bima, itu pada 21 tahun lalu, ada yang menyebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH bersama Kasat Lantas Polres Bima Kota, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Kominfotik...