Connect with us

Ketik yang Anda cari

Olahraga & Kesehatan

Nurul Sumbang Perunggu Panjat Tebing

Nurul Peraih mendali perunggu di PON Jawa Barat.

Nurul Peraih mendali perunggu di PON Jawa Barat.

Kota Bima, Bimakini.- Atlet panjat tebing Kota Bima, Nurul Iqamah, yang mewakili  NTB pada PON XIX Jawa Barat, menyumbang medali perunggu. Medali itu  menambah pundi   yang didulang kontingen NTB.

Sebelumnya, medali emas  disumbangkan tim voli pasir putri  yang diperkuat Dita Juliani asal Kota Bima.

Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Bima, Agus Salim, ST, MT, Senin menjelaskan medali itu  diraih pada nomor bolder perorangan putri.  “Pada babak final Nurul kalah dari Nadia, perwakilan dari Bali dan Fitri dari Jawa Timur,” ujarnya.

Saat babak final,  Nurul kalah dua poin dari atlet lainny. Hal itu   karena pada lintasan terakhir, Nurul salah memegang poin. Kemudian ditambah lagi limit waktu yang ditentukan habis. “Ada dua poin di papan panjat, poin atas, dan bawah, Nurul memegang poin yang di bawah karena dia mengira itu bonus. Padahal poin bonus itu berada di atas,” ceritanya.

Kendati belum bisa meraih emas, menurut Agus, itu merupakan prestasi yang membanggakan daerah. Apalagi, medali pertama yang ditorehkan cabang olahraga panjat tebing nasional.

Apa  kelemahan Nurul? Agus mengatakan, kalau kemampuan fisik   Nurul dengan atlet lain sama, begitu juga dengan pengalaman bertanding. “Bukan kali ini saja Nurul ikut, PON saat masih SMA juga pernah mengikuti PON. Bahkan, beberapakali mengikuti kejuaraan nasional,” tuturnya.

Tetapi, menurut dia, kekalahan Nurul merupakan faktor nasib. Sebab pemilihan jalur sangat menentukan juara. Karena dari empat jalur yang disiapkan panitia harus dipilih urutannya.

Diakuinya, event Minggu (25/9) lalu, Nurul menyisihkan jalur yang paling sulit untuk dipanjat terakhirkali. Seharusnya jalur tersebut dipakai saat awal. (BK28)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait