Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Patroli Laut Perkecil Illegal Fishing‎

dishubkominfoBima, Bimakini.- Dinas Perhubungan. Komunikasi .dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima kembali melakukan Patroli Laut gabungan bersama Kapolsek Langgudu. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkecil ruang kriminalitas di wilayah perairan Kabupaten Bima, Kamis (15/09/2016).

‎Kepala Bidang Perhubungan Laut Ahmad, SE,  didampingi Arief Rachman Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Bima menjelaskan, Dalam rangka memperkecil terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Langgudu maka sangat diperlukan adanya kesiap siagaan petugas pengawasan terutama di bidang perhubungan laut serta bekerja sama dengan lembaga yang terkait lainnya petugas satuan polisi air.

‎Menurut Ahmad, Patroli Laut bertujuan untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para nelayan lokal dan membatasi ruang gerak bagi nelayan asing yang beroperasi di wilayah pengairan kabupaten Bima, sehingga nelayan tradisional dapat meningkatkan hasil tangkapannya. disisi lain kesiap siagaan petugas di bidang perhubungan laut sangat di harapkan untuk dapat memberi kontribusi dan kerja sama yang melekat. ‎

Jangan sampai kurangnya pengawasan akan memberikan keleluasaan nelayan menggunakan alat tanggkap illegal seperti pukat harimau dan penggunaan Bom Ikan. Kegiatan penangkapan yang dilakukan  nelayan seperti  menggunakan bahan peledak, bahan beracun dan menggunakan alat tangkap trawl, bertentangan dengan kode etik penangkapan. ‎

“Ini sangat merugikan bagi sumberdaya perairan yang ada. Kegiatan ini semata-mata hanya akan memberikan dampak yang kurang baik bagi ekosistem perairan, akan tetapi memberikan keuntungan yang besar bagi nelayan. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi.” pinta Ahmad

Patroli Laut akan terus dilakukan untuk memperkecil kegiatan kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem seperti kegiatan penangkapan dengan pemboman, penangkapan dengan menggunakan racun serta penggunaan alat tangkap trawl pada daerah yang memiliki karang.‎ (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Belo  menyita ratusan batang kayu  pertigaan Desa Cenggu kecamatan setempat, Rabu (05/10/2016) sekitar pukul 22.30 WITA....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-   Pemerintah Kecamatan Monta Kabupaten Bima mengisyaratkan akan fokus mengintai dan meminimalisasi kasus pembalakan liar (illegal logging). Hal tersebut diisyaratkan Camat setempat, Drs. Nurdin...