Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkot Bima Bentuk Tim Sikapi Peristiwa Sadis

HM. Qurais H. Abidin

HM. Qurais H. Abidin

Kota Bima, Bimakini.- Menyikapi sejumlah peristiwa sadis yang terjadi di wilayah Kota Bima, sepekan terakhir, Pemerintah Kota Bima bereaksi. Tim Terpadu dibentuk  setelah sebelumnya digelar rapat koordinasi (Rakor) membahas peristiwa tersebut.

Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, Jumat, menyatakan Tim Terpadu yang dibentuk nanti fungsinya untuk menakar, menganalisis, dan mencarikan solusi cerdas meminimalisasi dan atau menghilangkan peristiwa yang sama ke depan.  Tim Terpadu didukung  sejumlah komponen  seperti TNI, Polri, Pol PP, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Dalam waktu dekat saya akan tandatangani SK pembentukan Tim Terpadu ini,” ujarnya, Jumat (30/9/2016).

Tim Terpadu yang dibentuk  itu memiliki banyak tugas. Di antaranya menjaga keamanan dan ketertiban. Contoh gerak terpadu yang dilakukan, razia Kartu Tanda Penduduk, senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi) dan tindakan asusila. Selain itu,  berbagai perilaku yang mengarah pada tindakan melawan hukum lainnya.

Mengenai  razia, jelasnya, akan dilakukan di perbatasan kota.  Tidak melibatkan Toga dan Toma, hanya TNI, Polri, dan Pol PP saja. “Kita baru libatkan Toga dan Toma saat razia di kos-kosan atau pemondokan,” ujarnya.

Saat digelar razia nanti, dipastikannya, bagi siapa saja yang tidak membawa  kartu identitas, kedapatan membawa Sajam dan Senpi dan seterusnya akan langsung dibawa ke Polres Bima Kota. Mereka juga akan dikenakan sanksi administrasi dan pidana, sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Pembentukan tim gabungan ini, lanjutnya, untuk menciptakan rasa aman pada warga Kota Bima. Apalagi belakangan ini terjadi beberapakali kasus pembunuhan di Kota Bima. “Dua kasus yang terjadi belakangan ini membuat malu nama daerah. Bahkan, saya sendiri merasa malu atas tindakkan yang tidak manusiawi tersebut,” katanya.

Disamping membentuk tim terpadu, Qurais akan mengadakan rapat koordinasi bersama Toga, Toma, dan  dan pemuda. Ini dilakukan agar para tokoh tersebut dapat menjaga wilayah masing-masing. “Selain Tim Terpadu, di lingkungan warga akan dibentuk perkumpulan penjaga keamanan wilayah. Mereka yang tergabung adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda,” demikian Qurais. (BK28)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Lambu dan Polsek Sape atas respon cepatnya dalam menangani...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang pemuda, Satria, 20 tahun, warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tewas setelah ditombak dan tebas dengan parang....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa salah seorang warga di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...