Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pengaruh Miras, Abdullah Dikeroyok

Abdullah, Korban pengeroyokan.

Abdullah, Korban pengeroyokan.

Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan  kembali terjadi saat acara hiburan di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten. Kali ini menimpa Abdullah M Yakub (39) alias Ama Ririn, warga Desa Lido Kecamatan Belo. Korban dikeroyok M (35) dan rekan di bendungan Desa Ncera Kecamatan Belo, Senin (12/09/2016). Diduga M  teler setelah mengonsumsi Miras.

Kapolsek Belo, IPDA Hanafi, menjelaskanYakub melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya dan diduga melibatkan   M bersama rekan-rekannya. “Kasus penganiayaan itu terjadi saat organ tunggal Senin (12/9) sekitar pukul 18.30 WITA di bendungan Ncera,” jelasnya Selasa (13/09/2016).

Kata Hanafi, menurut pengakuan korban, sebelum penganiayaan terjadi sempat joget di atas panggung.  Tidak lama kemudian akhirnya turun dan melanjutkan jogetnya di bawah. Saat berjoget  bersama teman-teman, korban sudah dalam kondisi setengah mabuk. “Karena menenggak Miras sebelum organ tunggal dimulai,” jelasnya mengutip keterangan korban.

Dilanjutkannya, karena sudah terpengaru Miras, korban duduk di tepian bendungan untuk beristirahat. Saat itulah  didatangi M  dan disodori minuman. Meski sempat menolak dan berujung diolok-olok oleh M,  akhir korban menerima ajakan pelaku dan bergabung minum kembali. “Usai diajak pelaku, korban pun kembali   minum bersama teman pelaku,” katanya masih mengutip keterangan korban.

Waktu menunjukan pukul 18.00 WITA, acara musik  pun masih dilanjutkan. Lantas korban joget dalam kondisi mabuk,  M  diduga tidak menerima atau ada dendam dengan  korban sebelumnya naik di atas panggung untuk joget. “M  joget dan menyenggol korban, keduanya terlibat adu mulut, pelaku bersama rekannya yang lain langsung memukul korban hingga terpental di tanah,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tidak hanya menganiaya. Katanya,  M bahkan melempar korban menggunakan batu sehingga  mengalami luka memar pada pipi  kanan, memar mata kanan, sakit pada kepala bagian belakang. Selain itu, luka memar di bagian dada sebelah kiri, rasa sakit di bagian pinggang sebelah kiri.

“Korban langsung lari dan melaporkan diri Kapolsek Belo tentang pengeroyokan dan pemukulan terhadap dirinya,” jelasnya.

Saat itu, aparat Kepolisian langsung mendatangi lokasi  dan  menghentikan acara  agar tidak merembes. Lalu  berkomunikasi dan meyakinkan  korban dan keluarganya agar permasalahan diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian.

“Kami langsung memberikan keyakinan kepada korban dan keluarga untuk mengungkap kasus ini. Kami meminta kepada warga agar tidak melakukan aksi blokir jalan atau menciptakan perang kampung,” pungkasnya. (BE34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...