Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan kembali terjadi saat acara hiburan di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten. Kali ini menimpa Abdullah M Yakub (39) alias Ama Ririn, warga Desa Lido Kecamatan Belo. Korban dikeroyok M (35) dan rekan di bendungan Desa Ncera Kecamatan Belo, Senin (12/09/2016). Diduga M teler setelah mengonsumsi Miras.
Kapolsek Belo, IPDA Hanafi, menjelaskanYakub melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya dan diduga melibatkan M bersama rekan-rekannya. “Kasus penganiayaan itu terjadi saat organ tunggal Senin (12/9) sekitar pukul 18.30 WITA di bendungan Ncera,” jelasnya Selasa (13/09/2016).
Kata Hanafi, menurut pengakuan korban, sebelum penganiayaan terjadi sempat joget di atas panggung. Tidak lama kemudian akhirnya turun dan melanjutkan jogetnya di bawah. Saat berjoget bersama teman-teman, korban sudah dalam kondisi setengah mabuk. “Karena menenggak Miras sebelum organ tunggal dimulai,” jelasnya mengutip keterangan korban.
Dilanjutkannya, karena sudah terpengaru Miras, korban duduk di tepian bendungan untuk beristirahat. Saat itulah didatangi M dan disodori minuman. Meski sempat menolak dan berujung diolok-olok oleh M, akhir korban menerima ajakan pelaku dan bergabung minum kembali. “Usai diajak pelaku, korban pun kembali minum bersama teman pelaku,” katanya masih mengutip keterangan korban.
Waktu menunjukan pukul 18.00 WITA, acara musik pun masih dilanjutkan. Lantas korban joget dalam kondisi mabuk, M diduga tidak menerima atau ada dendam dengan korban sebelumnya naik di atas panggung untuk joget. “M joget dan menyenggol korban, keduanya terlibat adu mulut, pelaku bersama rekannya yang lain langsung memukul korban hingga terpental di tanah,” jelasnya.
Tidak hanya menganiaya. Katanya, M bahkan melempar korban menggunakan batu sehingga mengalami luka memar pada pipi kanan, memar mata kanan, sakit pada kepala bagian belakang. Selain itu, luka memar di bagian dada sebelah kiri, rasa sakit di bagian pinggang sebelah kiri.
“Korban langsung lari dan melaporkan diri Kapolsek Belo tentang pengeroyokan dan pemukulan terhadap dirinya,” jelasnya.
Saat itu, aparat Kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menghentikan acara agar tidak merembes. Lalu berkomunikasi dan meyakinkan korban dan keluarganya agar permasalahan diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian.
“Kami langsung memberikan keyakinan kepada korban dan keluarga untuk mengungkap kasus ini. Kami meminta kepada warga agar tidak melakukan aksi blokir jalan atau menciptakan perang kampung,” pungkasnya. (BE34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.