Bima, Bimakini.- Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dilakukan oleh Operator Kecamatan Bolo dan Rabu lalu sudah mencapai 250 orang. Perekaman dilakukan mulai Kamis (08/09) dan akan berakhir Jumat (30/09/2016).
Operator Perekaman, Nurrahmawati, SSos, mengatakan dari 250 orang yang sudah terealisasi itu, perekaman dimulai Kamis (8/8) dan sesuai instruksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya diberikan waktu sampai Jumat (30/09). “Kita hanya perekaman saja, percetakan KTP dilakukan Disdukcapil Kabupaten Bima,” katanya.
Dijelaskannya, syarat untuk perekaman ini hanya membawa Kartu Keluarga (KK) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Kalau KK tidak memiliki NIK akan ditolak,” jelasnya.
Sebelumnya telah menyosialisasikan soal perekaman KTP Elektronik itu melalui pengumuman pada masjid atau acara tertentu setiap desa. Diharapkan sebelum tanggal 30 September nanti warga sudah memiliki KTP. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.