Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pusat Tarik 10 Persen DAK Kota Bima

Ir. Muhammad Rum

Ir. Muhammad Rum

Kota Bima, Bimakini.- Kebijakan Pemerintah Pusat  menarik Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dilakukan. Terbukti DAK yang masuk ke kas Pemerintah Kota Bima sekitar Rp227 miliar kini tinggal sekitar Rp215 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Ir H Muhammad Rum,  Selasa mengaku, DAK  sudah dipotong  oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar Rp12 miliar. Penarikan  itu   terjadi beberapa hari lalu. Penarikan dilakukan melalui sistem oleh Kemenkeu, sehingga anggaran pada  kas daerah otomatis langsung berkurang.

“Sebelum ditarik kami sudah menghitung  berapa anggaran yang akan ditarik. Perhitungan tersebut dilakukan internal pemerintah, kemudian  perhitungan ulang dengan Kementerian terkait,” kata Rum di ruang kerjanya.

Penarikan itu, katanya, bukan pada satu SKPD saja, melainkan secara menyeluruh. Jadi tidak dapat dipastikan berapa DAK yang ditarik per-SKPD.

Apa penarikan itu  mengganggu perencanaan? Rum mengaku hal tersebut tidak mengganggu perencanaan pembangunan. Sebab jauh-jauh hari sudah diantisipasi. Caranya  mengubah stuktur penggunaan anggaran. Kemudian menunda pengerjaan proyek, karena ada penyesuaian anggaran.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Karena penarikan sudah dilakukan, secara otomatis proyek yang tertunda akan langsung berjalan,” ucapnya.

Kendati akan langsung berjalan, namun proyek yang dikerjakan  berkurang volumenya. Tetapi, seperti apa teknisnya itu bergantung SKPD. “Secara teknis mereka yang paham soal pengurangan volume pekerjaan. Tapi yang jelas semua sudah sesuai rencana pembangunan,” ujarnya. (BK28)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait