
Ketegangan Warga Desa Mada Wau Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dengan warga Desa Mangge Nae Kabupaten Dompu, terkait sengketa lahan perbatasan wilayah.
Bima, Bimakini.- Pasca-bentrok antara warga Desa Mada Wau Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dan Desa Mangge Nae Kabupaten Dompu perihal batas wilayah mendapatkan tanggapan serius dari Anggota DPRD Kabupaten Bima asal Dapil I wilayah Kecamatan Madapangga. (Baca: Sengketa Lahan, Warga Mada Wau dan Mangge Na’e Bersitegang)
Ruslan Spd anggota DPRD duta Partai Gerindra pada Bimakini di kantor dewan, mengaku, masalah batas wilayah antara warga Madawau dan Mangge Nae bukan kali ini saja terjadi. Perebutan wilayah antara dua masyarakat desa sudah terjadi sejak lama dan tidak pernah tuntas diselesaikan oleh kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan Pemkab Dompu.
Sepengetahuannya kejadian keributan soa tapal batas sudah terjadi sejak lama dan terakhir terjadi tahun 2013 lalu. Bahkan sampai ada kejadian penahanan oleh aparat terhadap salah satu warga. Dia pun kaget terulangnya kejadian sengketa lahan tersebut oleh kedua warga. ”Saya tidak tahu persis masalahnya sekarang,“ terang Ruslan.
Lanjutnya, akan melihat langsung, apa yang memicunya. Untuk itu, dia berharap peran Pemkab Bima dan Dompu untuk segera menyelesaikan masalah batas wilayah ini. “Karena kalau dibiarkan akan terus berkepanjangan,” ujarnya.
Dikatakannya, jangan sampai masyarakat menjadi korban, padahal harus ada batas yang jelas antara dua daerah ini, sehingga masyarakat mengetahuinya. “Jangan seperti saat ini, malah muncul pertikaian,” katanya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
