Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Suryadin: Kepala Daerah tidak Pernah Minta Uang!

Suryadin

                                    Suryadin

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mereaksi  kasus dugaan permintaan uang dari  oknum tidak bertanggungjawab yang  menjanjikan jabatan tertentu. Seperti  disampaikan mantan Pelaksana Tugas Kepala  SDN Inpres Talabiu Kecamatan Woha, Zunaidin Mansyur. Seperti apa reaksinya?

Bupati melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda, Suryadin, MSi,  menyatakan  pengangkatan pejabat itu merupakan usulan dan pembahasan oleh Baperjakat dan atas pertimbangan Kepala Daerah. Kalau ada yang mengaku-mengaku, itu bukan dari Kepala Daerah, apalagi menjanjikan jabatan. Untuk diingat pula, bagi para pejabat struktural maupun fungsional agar mengabaikannya. “Kalaupun merasa terganggu, laporkan saja ke penegak hukum,” sarannya.

Katanya, hal itu karena Kepala Daerah tidak pernah memberikan perintah, apalagi meminta-minta uang.  Bupati dan Wakil Bupati jelas dan tegas menginginkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aman, begitu pun para pejabatnya. “Percayakan Kepala Daerah menilai bukan orang lain, apalagi membawa nama Kepala Daerah, jelas itu sudah membuat preseden buruk pemerintahan,” tegas Suryadin Selasa (13/09) di kantor Pemkab Bima.

Dijelaskannya, kalau ada kebenaran oknum tertentu yang membawa nama Kepala Daerah atau tim sukses  agar  dilaporkan  kepada pemerintah sehingga  dapat ditindaklanjuti. Hal itu agar ke depan tidak lagi muncul kejadian yang sama.

Seperti dilansir Bimeks edisi sebelumnya, Kepala SDN Inpres Talabiu mengaku  KUPTD Dikpora setempat meminta uang untuk mengamankan jabatan definitif, tetapi ditolaknya. Diakui pula, ada oknum yang mengaku tim sukses saat Pilkada lalu yang menekan.

Seperti dilansir Bimeks sebelumnya,  Pelaksana Tugas (PLT) Kepala  SDN Inpres Talabiu Kecamawan Woha, Zunaidin Mansur, SPd, MPd, dicopot dan digantikan pejabat lainnya terhitung sejak 1 September. Penggantinya  M Nor Zakaria, SPd.

Zunaidin bereaksi terhadap pergantian mendadak itu. Dia menilai, pencopotannya itu dinilai cacat administrasi dan sarat kepentingan politis.

Zunaidin mengelaim, sebelum terbitnya SK PLT baru,  dimintai uang oleh Kepala UPTD Dikpora Woha dan dijanjikan akan memerjuangkan jabatan PLT yang kini disandang menjadi Kasek definitif. Namun, permintaan itu ditolaknya.

Dia menduga kemungkinan karena itulah kemudian mendadak dicopot. Dalam surat pencopotannya, ternyata merupakan usulan dari Kepala UPTD Dikpora Woha. Saat memertanyakannya, klaim Zunaidin, Syahrudin Latif mengaku mendapatkan tekanan dari oknum eks Tim Sukses salahsatu pasangan saat Pilkada lalu yang meminta segera mengusulkan pencopotannya.

Kepala UPTD Dikpora Woha, Syahrudin Latif, yang dikonfirmasi mengaku tidak semua yang diungkapkan Zunaidin  benar. Dia mengaku tidak merasa pernah meminta uang apapun kepada Zunaidin.

Diakuinya,  usulan pergantian PLT dan itu dilatarbelakangi hasil kerja para Pengawas yang menilai  kinerja dalam pengembangan pendidikan.

Mengenai legalitas SK, katanya,  masalah itu bukan urusannya, karena  hanya mengusulkan. “Mengenai legalitas SK urusan Dinas Dikpora dan disilakan  pertanyakan masalah itu pada Dinas,” katanya.

Mengenai tekanan dari oknum eks Tim Sukses saat Pilkada seperti yang diklaim Zunaidin, Syahrudin enggan mengomentarinya. (BK32)

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait