Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

TAPD dan Banggar Pangkas Program

dokhariansilampari

dokhariansilampari

Kota Bima, Bimakini.- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima terpaksa  menyiasati penyusunan anggaran yang mesti ditetapkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016. Kondisi itu imbas pemotongan 10 persen anggaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian, SH, menjelaskan pemotongan itu untuk menyiasati ketidakcukupan anggaran sebagaimana   pada postur APBD murni awalnya.  Lalu menunda realisasi rencana program  pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai tidak penting dan bukan menjadi skala prioritas kebutuhan pelayanan masyarakat umum.

Anggaran yang “disunat”,  katanya, lebih banyak pada Dana Alokasi Khusus (DAK),  sesuai kebijakan Kementerian Keuangan. Trik tambal sulam ini dilakukan agar program pembangunan bisa berlangsung. “Kalau tidak begini, akan banyak program yang terbengkalai, karena penarikan anggaran ini ada beberapa program yang dihapus,” katanya di sela rapat.

Diakuinya, hanya ada beberapa dinas yang bertautan langsung dengan pelayanan masyarakat,  tidak ada  pemangkasan program menyesuaikan dengan  anggaran yang ada atau sisa belanja pada PABD murni tahun yang sama. Misalnya, Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan, dan sejumlah dinas lainnya.

Satu di antara pengalihan yang dilakukan, sebut duta PAN ini, dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dipergunakan untuk membayar dana sertifikasi guru. Silva yang dipergunakan sekitar Rp2 miliar lebih dari total Rp33 miliar.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Padahal, katanya, dana Silpa ini akan dimanfaatkan untuk program pembangunan, karena harus dialihkan terpaksa sebagian program tidak bisa dilaksanakan. “Mau tidak mau, harus kita lakukan seperti ini,” ujar  Ketua DPD PAN Kota Bima ini di ruang Banggar.

Diungkapkannya, total anggaran yang dipotong pada APBD sekitar Rp43 miliar. Terdiri Rp11 miliar DAK fisik, kemudian DAK non-fisik Rp1 miliar. Kemudian pengalihan dana Silpa Rp33 miliar. “Tapi syukurnya ada tambahan anggaran dari pusat untuk Dinas PU sekitar 33 miliar,” ujar Feri. (BK28)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima telah mencoret sejumlah item usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.- Sidang Paripurna DPRD Dompu dihelat Selasa (9/10). Saat itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu menyampaikan nota keuangan RAPBD-Perubahan tahun  anggaran 2012. Penyampaian laporan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Beberapa minggu lalu, sidang paripurna pembahasan hasil Banggar DPRD Kabupaten Bima terpaksa diskorsing karena adu jotos dua anggota Dewan. Nah, Senin (30/7)...