Kota Bima,Bimakini.- Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul tertangkapnya terduga pemutilasi, MN (27) telah dilakukan Kamis (29/9). Lokasi yang diakui MN sebagai tempat untuk mengeksekusi korban, Husen Landa, adalah rumah kosong di Lingkungan Kedo Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota. Berdasarkan titik lokasi olah TKP, berada di sebelah Timur kantor Kecamatan Asakota.
Kasat Reskrim melalui Kaur Bin Ops, IPTU Hilmy Prayugo, SIK, yang dikonfirmasi, mengaku telah melakukan olah TKP dari pukul 17.00 sampai 18.00 WITA. “Olah TKP dilakulan pada salahsatu rumah kosong di Lingkungan Kedo,” jelasnya melalui pesan singkat, Kamis malam.
Baca juga: Ini Kronologis Temuan Potongan Tubuh Tukang Ojek itu…
Baca juga: Penyidik Masih Dalami Motif Kasus Mutilasi
Baca juga: Motor dan HP Korban Mutilasi Diamankan
Rumah kosong itu berada di sebelah Timur kantor Kecamatan Asakota, menurut Hilmy, merupakan lokasi MN mengeksekusi korban. Itu berdasarkan pengakuan awal pemuda kelahiran 1989 itu. “Rumah tak berpenghuni ini, kondisinya baru dibangun oleh pemiliknya,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait motif pembunuhan tersebut, Hilmy masih enggan menjelaskannya dengan alasan masih akan terus didalami dari terduga. Demikian pula demgan terkait dengan penetapan tersangka dan pasal apa yang akan dijerat kepada terduga, Hilmy juga belum memberikan keterangan dengan alasanya masih dalam proses. (BK.31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.