Bima, Bimakini.- Rekomendasi DPRD Kabupaten Bima atas tuntutan warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora sudah ditandatangani. Namun, rupanya warga yang bertahan di eks Kantor Bupati Bima, menolaknya. Penolakan itu, karena klaim luas tanah berbeda dan menginginkan PT. Sanggar Agro juga diberhentikan ijinnya.
Juru bicara warga Oi Katupa, M Amin kepada Bimakini menegaskan menolak rekomendasi DPRD Kabupaten Bima atas sengekta lahan mereka dengan PT Sanggar Agro. Rekomendasi tersebut dinilai tidak pro rakyat dan dewan dinilai lebih mendukung korporasi yang telah merampas tanah masyarakat.
Dijelaskannya, luas wilayah Desa Oi Katupa bukan 200 hektar seperti tertuang didalam rekomendasi dewan, tetapi 5000 hektar dan itu menjadi hak dan tanggungjawab warga Oi Katupa. “Kalau 200 hektar berarti dewan bersama eksekutif sudah memperlihatkan dukungan mereka terhadap korporasi yang jelas-jelas telah merampas hak masyarakat dengan ilegal dan malah didukung oleh pemerintahan itu sendiri,” ujarnya, Jumat di pengungsian warga.
Warga, kata dia, akan tetap bertahan pada tuntutannya, meskipun dewan sudah mengeluarkan rekomendasi final. Kemungkinan akan melakukan gerakan lain untuk memperjuangkan aspirasi warga.
“Warga sudah bersepakat akan mendatangi kantor Pemkab Bima setelah Idul Adha untuk menginap di Kantor Bupati Bima,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.