Kota Bima, Bimakini.- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Akuntansi bagi pengelola Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM). Diklat dihelat di Hotel La Ila, Senin (17/10/2016) lalu.
Diklat dibuka oleh Asisten II Sekda Kota Bima, Ir Supawarman dan dihadiri Komisi II DPRD Kota Bima, Pimpinan BRI Cabang Bima dan sejumlah utusan SKPD.
Diklat akan berlangsung selama empat, mulai tanggal 17- 20 Oktober 2016 dan diikuti 30 peserta. Narasumber berasal dari pejabat struktural Dinas Koperindag, Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi NTB.
Dalam pengantarnya, Sekretaris Dinas Koperindag Kota Bima, Drs A Rifaid, melaporkan Diklat Akuntansi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM Pengelola KUKM dalam bidang pengelolaan administrasi pembukuan atau akuntansi, sehingga terwujudnya pengelolaan administrasi keuangan yang tertib.
Selain itu, tersedianya Koperasi UKM yang kompeten pada bidang administrasi pembukuan, sehingga dapat mengakses pembiayaan dan permodalan.
Asisten II Setda, Ir Supawarman, menyampaikan menurut data Kementerian Koperasi dan UKM RI, saat ini ada 212.135 koperasi yang tersebar pada seluruh daerah di Indonesia. Namun, persentase jumlah koperasi aktif cenderung stagnan setiap tahun, yakni kisaran 70 persen.
Katanya, dari jumlah koperasi aktif tersebut, lebih sedikit yang sistem pengelolaannya sesuai standar. Tahun lalu tercatat ada sekitar 62 ribu koperasi yang dikeluarkan dari database koperasi Kementerian Koperasi dan UKM.
Dengan demikian, kata Asisten II, semua pengurus koperasi dituntut selalu membenahi kinerja, terutama dalam hal pengelolaan dan manajemen keuangan.
Dijelaskannya, pemerintah melalui Diskoperindag yang sudah melakukan berbagai pembinaan keterampilan bagi pelaku UKM. Demikian juga dari pihak perbankan melalui sosialisasi produk menyangkut paket kredit atau permodalan bagi pelaku usaha sudah ada. Kemudahan dan dukungan ini harus dimanfaatkan.
“Sekarang yang perlu dimantapkan adalah komitmen para pelaku usaha untuk meningkatkan kreatifitas, serta membenahi mutu produk, serta penerapan sistem pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya.
Dia berharap Diklat akuntansi ini dapat maksimal dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan khususnya terkait pengelolaan keuangan pada KUKM. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.