Dompu, Bimakini.- Beberapa warga Kabupaten Dompu menyesalkan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditetapkan. Dalam perubahan itu, Dinas Kehutanan (Dishut) berubah menjadi Sub-Bagian pada Dinas Lingkungan Hidup.
Padahal, sebelumnya masalah LH itu hanya berstatus Kantor. Lalu bagaimana? “Kalau begini jadinya bagaimana kondisi hutan ke depan,” ujar Syamsudin, warga Baka Jaya Kecamatan Woja Dompu, saat dimintai tanggapannya Selasa (04/10/2016).
Menurutnya, pada status Dinas saja sekarang kondisi hutan di Dompu sangat memrihatinkan, apalagi berubah menjadi Sub-Bagian. Lalu apa indikator pemerintah sehingga muncul perubahan itu.
Hal senada juga dikatakan Ramli, warga Matua. Dia menyesalkan perubahan itu, karena bagaimana kelestarian hutan bisa dijaga kalau Dishut turun menjadi Sub-Bagian. “Ini menunjukan pemerintah tidak peduli pada hutan,” nilainya.
Kabag Ortal Setda Dompu, Maujud, SSos, mengakui perubahan itu. sesuai OPD yang tengah dibahas. Indikatornya sesuai PP 18/2016 tentang OPD. Dalam penetapan itu memang tetap mengacu pada skor, sekarang skor untuk Dishut hanya 30 atau paling rendah dibandingkan SKPD lainnya.
Selain itu, pertimbangan lainya adanya perubahan itu yakni asas manfaat dan potensi, juga dilihat dari komunikasi dengan Pemerintah Pusat sehingga ada sinkronisasi antara Daerah dan Pusat. Ada 8 organisasi perangkat baru sehingga jumlahnya menjadi 32 perangkat. “Tidak membebani keuangan daerah,” katanya Selasa (04/10). (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.