Bima, Bimakini.- Apa janji yang diumbar oleh oknum pegawai PKM Palibelo (sebelumnya ditulis RSUD Bima), IN, kepada empat warga Dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo? Satu dari empat korban, Iin Afrianti, mengisahkan, saat IN datang bersama HF mengambil uang sebagai kompensasi masing- masing Rp6 juta, menjanjikan akan dimasukan sebagai tenaga Administrasi di RSUD Bima pada 25 Oktober 2016 ini.
“Itulah janjinya saat yang bersangkutan datang ambil uang kita,” katanya di Bolo, Selasa (11/10) siang lalu.
Namun, iming-iming IN yang memasukan kerja sebagai tenaga Administrasi RSUD Bima pada 25 Oktober itu sudah tidak lagi dipercayai. Tidak akan lagi berharap lagi. Hal itu karena sudah mengetahui bagaimana rekam jejaknya selama ini.
“Kita sudah tau siapa dia sebenarnya, sehingga harapan dari iming-iming palsu yang diberikan IN kami sudah tidak lagi percaya dan berharap,” tuturnya.
Oleh karena itu, mengharapkan agar uang sekitar Rp23,5 juta yang diambilnya dari empat warga itu bisa dikembalikan secepatnya.
Terhadap dugaan tindakan penipuan itu, telah membawanya ke ranah hukum. Bila oknum pegawai itu tidak ingin berurusan dengan hukum, maka secepatnya mengembalikan seluruh uang itu.
Selain itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Bima mengambil tindakan tegas terhadap IN, karena merusak citra pemerintah di mata masyarakat.
Sebagaimana dikatakan oleh Kapolsek Bolo, AKP Abdul Khair, saat dikonfirmasi Selasa (11/10) bahwa IN sudah menyanggupi mengembalikan sejumlah uang warga Dusun Jala tersebut pada Rabu (12/10) dan selambat-lambatnya Kamis (13/10).
Bahkan, IN menyerahkan satu unit mobil Avanza sebagai jaminan. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.