Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Ini Sikap Pemkab soal Ancaman Gugatan oleh Kasek yang Dimutasi

Yan Suryadin.

Yan Suryadin.

Bima, Bimakini.- Sikap penolakan sejumlah kepala sekolah  terhadap mutasi dan rotasi  yang dilakukan Pemkab Bima beberapa hari lalu, ditanggapi dingin oleh Pemkab karena hal itu  sudah sesuai dengan prosedur.

‘’Pada prinsipnya Pemkab siap menghadapi konsekuensi hukum apapun terkait dengan kebijakan rotasi dan mutasi karena itu sudah sesuai dengan prosedur,’’ Kata Kasubag Informarsi dan Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Pemkab Bima, Yan Suryadin.

Dia menagaskan, mutasi tenaga fungsional kepala sekolah dan pengawas yang dilakukan Kamis, 29 September kemarin sudah prosedural, karena sampai saat ini kewenangan untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat fungsional masih merupakan kewenangan Bupati.

Baca juga: Mantan Kepala SMAN 1 Bolo akan Gugat Mutasi Jilid 2

Baca juga: Kini Giliran Mantan Kepala SMKN 9 Lawan Kebijakan Bupati

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Baca juga: Mutasi Jilid 2, Giliran Guru dan Kepala Sekolah, Ini Daftar Namanya

Baca juga: Duh, PLT. Kepala SMKN 9 yang Dilantik Bupati “Diusir”

Kata dia, kewenangan tersebut baru akan beralih ke gubernur, terhitung 1 Januari 2017 mendatang.  “Yang pasti mutasi tersebut merupakan kebutuhan kelembagaan, karena ada sejumlah sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah definitif dan harus segera diisi agar kinerja bidang pendidikan khususnya pendidikan menengah berjalan efektif,” ujarnya.

Tambah Suryadin, bila ada pihak yang melakukan gugatan, baik dilayangkan melalui pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) maupun lembaga lainnya seperti Ombudsman, Pemkab mempersilahkannya. ”Silakan saja, kami akan hadapi,” katanya.  (BK.32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

  Oleh : Munir Caleg DPRD Kota Bima Dapil III Asakota Tulisan ini bukan pada kapasitas menilai kinerja pejabat di Pemerintah Kota Bima, melainkan...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sejumlah wali murid tingkat Sekolah Dasar (SD) di Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Bima mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima soal mutasi guru...

Hukum & Kriminal

  Jakarta, Bimakini.- PTUN Serang Mewajibkan Rektor UIN Jakarta Prof. Amany Lubis untuk Mencabut SK Pemberhentian dan Mewajibkan Untuk Merehabilitasi Nama Baik dan Memulihkan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Ini pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab terkait Surat Keputusan (SK) Mutasi terhadap Siti Hartati. Bahwa ada...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala UPTD Dikbudpora Madapangga, Syaifuddin, SPd, mengatakan Sri Hartati bukan guru tenaga honorer di SDN 1 Dena. Selain itu, dia memertanyakan terbitnya...