Kota Bima, Bimakini.- Warga RT 06 Kelurahan Penarga Kecamatan Raba, AM (38) diamankan oleh aparat Polsek Rasanae Timur, pukul 17.40 WITA Senin (10/10/2016). Pria tersebut diduga pengepul perjudian Toto Gelap (Togel) di Kecamatan Sape.
Penangkapan dilakukan di depan Masjid Baiturrahman, Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur. Saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaksana Tugas Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, menjelaskan kronologis kejadiannya berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga dari Kecamatan Sape sedang menuju ke Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pria itu menggunakan sepeda motor jenis Revo hitam EA 3703 XH dan mengenakan sepatu boot warna coklat.
“Laporan itu ditindaklanjut personel Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur dan menghadang di Jalan Ir Soetami Kota Bima,” Jelasnya, Selasa (11/10).
Namun, sambung Suratno, AM meloloskan diri dan dikejar hingga di depan Masjid Baiturrahman Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe. Aparat pun meringkusnya. Setelah digeledah didapatkan 34 lembar hasil penjualan Togel tanggal 10 Oktober 2016, uang tunai sebesar Rp32.000. Ada juga dompet warna coklat, tas gandeng warna coklat, dua bolpoin.
Barang bukti dan terduga AM, kata dia, diamankan ke Mapolsek Rasanae Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.