Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kades Leu Utamakan Transparansi ADD 2016

FOTO OYAN: Kades Leu saat menunjukkan baligo di Dusun III yang memuat rincian ADD dan sasarannya.

FOTO OYAN: Kades Leu saat menunjukkan baligo di Dusun III yang memuat rincian ADD dan sasarannya.

Bima, Bimakini.- Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD)  Leu Kecamatan Bolo mengutamakan aspek transparansi. Hal itu untuk menghindari munculnya praktik menyimpang.  Sebagaimana disampaikan Kades Leu, Muhammad Taufik, SAg, saat dihubungi   Rabu (05/10).

Dia mengatakan,  pengelolaan ADD sangat membutuhkan asas transparansi. Hal itu dilakukan supaya menepis asumsi atau spekulasi dari pihak manapun dan masyarakat   Leu  umumnya yang menginginkan transparansi   ADD tahun 2016.

Dijelaskannya,bentuk transparansi yang dilakukannya adalah  memasang lima baligo ukuran 2×3 meter pada setiap dusun desa setempat. Yaitu   Dusun I (Mawar), Dusun II (Melati), Dusun III (Seroja), Dusun IV (Sepeda), dan Dusun V (Garuda).

Pemasangan lima baligo ukuran besar itu  merupakan bentuk kerjasama  Pemerintah Desa Leu dalam melaksanakan  amanat UU 6/2014 dan Permendagri 113/2014 tentang pengelolaan keuangan desa secara transparan.

Dibeberkannya, dalam  baligo  itu merinci  penggunaan ADD  2016 dan menjelaskan sejumlah anggaran. Selain itu, sasarannya  dialokasikan untuk apa saja. Untuk itu, bagi  masyarakat  Leu yang ingin mengetahui apa saja penggunaan ADD, bisa secara langsung  mendapatkan informasi. “Kami siap  diawasi oleh masyarakat secara langsung pada saat penggunaan ADD,” katanya di Bolo, Rabu.

Dijelaskannya, dalam baligo  itu  mencantumkan rincian penggunaan dari pada ADD tahun 2016 dengan total  Rp1.191.566.609. Meliputi  idang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pembangunan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, berbagai item kegiatan pembangunan fisik berikut jumlah anggarannya.  (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...