
FOTO OYAN: Kades Leu saat menunjukkan baligo di Dusun III yang memuat rincian ADD dan sasarannya.
Bima, Bimakini.- Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Leu Kecamatan Bolo mengutamakan aspek transparansi. Hal itu untuk menghindari munculnya praktik menyimpang. Sebagaimana disampaikan Kades Leu, Muhammad Taufik, SAg, saat dihubungi Rabu (05/10).
Dia mengatakan, pengelolaan ADD sangat membutuhkan asas transparansi. Hal itu dilakukan supaya menepis asumsi atau spekulasi dari pihak manapun dan masyarakat Leu umumnya yang menginginkan transparansi ADD tahun 2016.
Dijelaskannya,bentuk transparansi yang dilakukannya adalah memasang lima baligo ukuran 2×3 meter pada setiap dusun desa setempat. Yaitu Dusun I (Mawar), Dusun II (Melati), Dusun III (Seroja), Dusun IV (Sepeda), dan Dusun V (Garuda).
Pemasangan lima baligo ukuran besar itu merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Desa Leu dalam melaksanakan amanat UU 6/2014 dan Permendagri 113/2014 tentang pengelolaan keuangan desa secara transparan.
Dibeberkannya, dalam baligo itu merinci penggunaan ADD 2016 dan menjelaskan sejumlah anggaran. Selain itu, sasarannya dialokasikan untuk apa saja. Untuk itu, bagi masyarakat Leu yang ingin mengetahui apa saja penggunaan ADD, bisa secara langsung mendapatkan informasi. “Kami siap diawasi oleh masyarakat secara langsung pada saat penggunaan ADD,” katanya di Bolo, Rabu.
Dijelaskannya, dalam baligo itu mencantumkan rincian penggunaan dari pada ADD tahun 2016 dengan total Rp1.191.566.609. Meliputi idang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pembangunan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, berbagai item kegiatan pembangunan fisik berikut jumlah anggarannya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
