Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Selundupan Ternak harus Diproses Hukum!

Ternak betina produktif saat diperiksa petugas di Dinas Peternakan Kab. Bima.

Ternak betina produktif saat diperiksa petugas di Dinas Peternakan Kab. Bima.

Bima, Bimakini.- Kasus percobaan penyelundupan hewan ternak di pelabuhan Bima diungkap Balai Karantina, Dinas Peternakan, Kepolisian, dan TNI AL. Kasus itu  wajib sampai di Pengadilan agar berefek jera. Untuk itu, legislatif  akan terus memantau kasus itu  dan berharap  tuntas sampai para pelaku ditindak.

Hal itu ditegaskan Ketua Komis III DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin, kepada wartawan di kantor Pemkab Bima, Kamis (13/10). “Harus ditindak tegas agar ada efek jera, jika tidak akan terulung,” ujar duta Partai Golkar ini.

Menurutnya, kasus ini masalah serius, bila tidak ditindak secara pidana akan terus terulang. Untuk itu pada pihak-pihak terkait agar serius menangani masalah ini, karena legilatif   juga akan mengawasi  proses penuntasan masalahnya.

“Apalagi ini berkaitan dengan populasi ternak di Bima. Informasinya ternak diselundupkan itu sapi dan kerbau betina yang masih produktif, dan ini jelas melanggar aturan,” katanya.

Selain melanggar aturan pengiriman, juga melanggar aturan lainnya. Jika  ditangkap di atas kapal, lalu pertayaannya kapan ternak itu diperiksa di Balai Karantina. “Ini jadi masalah, karena setiap ternak dikirim keluar daerah itu wajib  ada pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

“Tujuannya agar ternak dikirim tidak sakit membawa penyakit di daerah tujuan. Begitu pun sebaliknya, ternak yang masuk wajib dikarantina dan diperiksa kesehatannya,” tambahnya.

Menurut Suryadin, pascakejadian ini pengawasan harus diperketat, termasuk petugas pelabuhan Bima. Sebelum masuk karantina jangan sampai ternak itu  bisa masuk ke dalam areal pelabuhan. Apalagi, di atas kapal baru diketahui. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan warga akan maraknya ternak berkeliaran di respon oleh Pemkot Bima dengan mengelar rapat koordinasi (Rakor), Jumat (17/2/2017). Rakor itu dipimpin...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2005 pemerintah melarang pengiriman dan pemotongan sapi betina. Bila melanggar sesuai aturan pelaku terancam dengan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Balai Karantina Pelabuhan Bima, Dinas Peternakan, Polisi, TNI AL, Rabu (12/10/2016) pukul 07.30 Wita mengamankan 10 ekor...

Pemerintahan

Bima, Bimeks.- Anggaran untuk pembangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima senilai Rp2,5 miliar. Lalu bagaimana kelanjutannya? Rupanya, bangunan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Puluhan ternak sapi terlihat berkeliaran di jalan Gajah Mada, tepatnya sebelah Barat Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima, Jumat (28/12). Keberadaan ternak tersebut...