Bima, Bimakini.- Ketua Badan Amil Zakat Nasuonal ( Baznas) Kabupaten Bima, H. Abubakar H. Usman, menilai munculnya riak atau gejolak terkait dengan dana Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS), ada unsur politis. Setelah melakukan klarifikasi, tidak ditemukan adanya penyelewengan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rasabou.
“Saya atau kami menilai adanya riak warga masyarakat terkait dana ZIS di Desa Rasabou tersebut, berangkat adanya unsur politik karena di desa setempat sebentar lagi akan masuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak sekitar 2017-2018 mendatang,” ujarnya saat menghadiri paripurna DPRD Kabupaten Bima, Selasa (25/10/2016).
Baca Juga: Tuntut Transparansi ADD dan ZIS, AMAR Blokade Jalan
Dikatakannya, dari 47 penerima, 30 orang sudah menerima langsung saat pencairan di kantor Camat Bolo, sedangkan 17 orang yang tidak hadir dititipkan melalui UPZ Kecamatan dan diteruskan ke aparatur desa. “Kami sudah klarifikasi ke UPZ kecamatan bahkan dengan Pak Kades Rasabou. Hasil klarifikasi dengan Kades Rasabou Zulkisman, SH, bahwa dana ZIS yang diperuntukan bagi 17 orang yang dimaksud telah dibagi semua pada penerima,” ujarnya.
Pengakuan Kades, kata dia, telah menyerahkan masing-masing Rp100 ribu, sedangkan Rp50 ribu diberikan pada warga miskin lainnya. “Hal itu tidak melanggar sebab kades melakukannya atas persetujuan yang punya nama,” katanya.
Sehingga, kata dia, pihaknya menilai tidak ada penyelewengan pembagian dana ZIS. Munculnya reaksi, karena menduga ada unsur politis jelang Pilkades. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.