Bima, Bimakini.- Setelah sebulan menginap pada tenda darurat di halaman eks kantor Pemkab Bima, Senin (03/10/2016) puluhan warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora mulai meninggalkan lokasi. Mereka menyuarakan aspirasi di depan kantor Pemkab Bima. Sekaligus momentum perpindahan lokasi aksi ke wilayah Desa Talabiu Kecamatan Woha.
Aksi warga diawali demo di depan kantor Pemkab Bima. Mereka berjalan kaki. Warga menyampaikan tuntutan seperti sebelumnya. Yakni harga mati terhadap pengembalian lahan kini dikuasai PT Sanggar Agro.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri mencabut IUP PT Sanggar Agro dan SK 188 di atas lahan milik masyarakat Desa Oi Katupa. Lahan itu sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembetukan 23 desa pemekaran.
Mereka menyatakan, sudah dua tahun masyarakat Desa Oi Katupa tanpa ada kepastian atas hak untuk menuntaskan sengketa agraria dengan Sanggar Agro. Mereka tidak akan mundur sampai kapanpun walau harus tidur di tempat yang terbuka dan tidak layak.
Beberapa waktu berorasi, warga membakar keranda sebagai bentuk kematian keadilan bagi rakyat Oi Katupa yang dilakukan pemerintah dan investor. Usai membakar keranda, warga melanjutkan berjalan kaki ke Talabiu. Mereak akan kembali menggelar aksi lanjutan dan mendirikan tenda untuk melanjutkan perjuangan.
Perwakila warga Oi Katupa, M Amin, menegaskan gerakan warga Oi Katupa akan terus berlanjut, saat ini aksi akan dipindah ke wilayah Talabiu. Selain melanjutkan gerakan kemah, dalam waktu dekat akan membawa masalah ini ke Jakarta. Tujuannya melaporkan penyerobotan lahan ini langsung ke Presiden RI Joko Widodo, Kementerian terkait, dan Presiden PRD.
“Ini sebagai penanda juga bahwa perjuangan warga Oi Katupa akan terus sampai satu keputusan pengembalian lahan warga kini dikuasai oleh PT Sanggar Agro,” demikian Amin. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.