
ilustrasi
Bima, Bimakini.- Lembaga Pemantau dan Pengawas Korupsi (LPPK) NTB bersama Garda Muda LPPK NTB, Senin (17/10/2016) menyuarakan aspirasi di depan Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Mereka menyorot pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan pungutan pengadaan soal ujicoba soal pada seluruh sekolah di Kabupaten Bima.
Mereka juga menyotor masih ada sekolah yang tidak mendapatkan sarana dan prasarana layak. LPPK memertanyakan banyaknya anggaran yang dialokasikan setiap tahun oleh pemerintah, namun sarana sekolah masih terbatas. Satu di antaranya di wilayah Monta.
Koordinator aksi, Ona Sutra, menuntut pertanggungjawaban Dinas Dikpora terhadap kasus pungutan di Dinas Dikpora. Anggaran pendidikan begitu melimpah, tetapi ironisnya sejumlah sekolah tidak layak. Bahkan, ada yang tidak memiliki bangku. Padahal, sejumlah dana sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Disebutkannya, di Monta sejumlah ruangan sekolah tidak layak dijadikan tempat mendapatkan pengetahuan, bahkan ada yang sudah rubuh. Kondisi yang paling miris adalah siswa terpaksa belajar di lantai.
“Karena tidak memiliki kursi dan bangku, lalu di mana pemerintah hari ini?,” katanya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
